Jakarta, 27 Agustus 2020 – GoFood, ‘growth partner’ andalan para pengusaha kuliner, konsisten mendorong berbagai upaya keamanan digital, salah satunya melalui edukasi kepada mitra usaha tentang pentingnya menjaga keamanan transaksi secara digital. Upaya ini adalah bagian dari komitmen untuk mengimbangi semakin tingginya jumlah UMKM yang go-digital, terutama di masa pandemi.
Setidaknya, lebih dari 120.000 UMKM mendorong pivot bisnisnya ke digital dengan memutuskan #MelajuBersamaGojek sehingga memperoleh akses terhadap solusi komprehensif (hulu ke hilir) dan inklusif bagi jutaan UMKM.
Pentingnya menjaga kerahasiaan data usaha dan data pribadi menjadi topik yang terus didorong secara reguler oleh GoFood kepada mitra UMKM kuliner melalui berbagai kanal; aplikasi GoBiz, situs resmi (www.gobiz.co.id), media sosial, dan Komunitas Partner GoFood (KOMPAG). Pasalnya, kompetensi keamanan digital yang baik menjadi kunci utama dalam melindungi diri saat dihadapkan dengan upaya penipuan dengan teknik rekayasa sosial (atau yang sering kita kenal sebagai manipulasi psikologis) yang tengah menjadi tren modus penipuan digital.
Menurut kajian bertajuk “Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial” yang dipublikasikan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada, penipuan dengan teknik rekayasa sosial adalah jenis penipuan dengan metode memanipulasi psikologis pengguna platform teknologi dan bukan sebuah peretasan sistem.
Penipuan dengan teknik rekayasa sosial bisa terjadi karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan pengguna platform digital akibat minimnya kompetensi keamanan digital pengguna platform.
Adityo Hidayat, Researcher CfDS menyampaikan, “Penipu menyerang kelemahan psikologis pengguna sehingga membuat calon korban mengabaikan nalar dan logika, misal kita dibuat senang dengan iming-iming hadiah. Contoh kelemahan psikis itu terjadi ketika pengguna teknologi dikondisikan untuk merasa ketakutan maupun kegirangan. Sehingga, diperlukan kesadaran dan radar kehati-hatian untuk lebih sensitif terhadap modus manipulasi psikologis.”
Mari pelajari berbagai alasan mengapa para UMKM perlu mengaktifkan radar kehati-hatian saat menggunakan platform digital menurut Adityo:
Penyalahgunaan Kode OTP dan Nomor Kartu ATM Jalan Masuk Peretasan Akun Pengguna
Kode OTP (one-time password) merupakan salah satu fitur pengaman data yang hanya dapat digunakan satu kali sebagai autentikasi ketika kita hendak masuk ke dalam akun platform digital. “Kode OTP dan nomor kartu ATM hanya untuk diproses oleh sistem atau mesin. Sehingga, apabila ada orang yang menanyakan kode OTP maupun nomor kartu ATM kita patut berhati-hati,” jelas Adityo.
Akibat yang terjadi ketika seseorang memberikan kode OTP dan nomor kartu ATM ini kepada oknum penipu adalah kemungkinan ambil alih akun pribadi hingga penyalahgunaan akses ke sistem perbankan mitra usaha yang menyebabkan kerugian finansial.
Menciptakan Suasana Mendesak dan Memaksa Jadi Siasat Penipu agar Korban Lekas Ambil Keputusan
Salah satu indikasi upaya manipulasi psikologis adalah saat ada seseorang berpura-pura menjadi kenalan calon korban atau mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan. Setelah itu, umumnya penipu akan memberikan perintah kepada calon korban seperti meminta informasi data pribadi, data usaha, atau meminta transfer sejumlah uang. Modus yang cukup sering dilancarkan penipu adalah dengan menciptakan situasi yang mendesak sehingga memaksa calon korban untuk membuat keputusan sesegera mungkin. Oleh karena itu, ketika dihadapkan pada situasi tersebut sebaiknya mitra usaha tidak mudah panik dan bersikap tenang agar dapat mencerna informasi dengan jernih sehingga terhindar dari upaya manipulasi psikologis yang dilakukan penipu.
Modus Penipuan dengan Iming-iming Hadiah dan Bantuan Jasa
Modus penipuan dengan iming-iming hadiah yang membuat seseorang merasa senang, merupakan bagian dari metode penipuan berbasis manipulasi psikologis. Skenario manipulasi psikologis dan pemberian hadiah disusun sedemikian rupa, setelah penipu mempelajari latar belakang dan kebutuhan calon korban. Menyikapi hal ini, mitra UMKM kuliner perlu waspada apabila ada tawaran bantuan pendaftaran menjadi mitra GoFood atau pencairan dana usaha yang prosesnya akan dilakukan secara manual. Pihak Gojek dan GoFood tidak pernah meminta data tambahan di luar kanal resmi atau biaya khusus untuk proses reguler ini. Selain itu, melalui aplikasi super app mitra usaha Gojek, GoBiz, mitra usaha dapat mendaftar secara mandiri di mana status registrasi dan aktivasi dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
Novi Tandjung, Head of Merchant Platform Business Gojek, mengatakan, “Untuk semakin melengkapi kemudahan para pelaku UMKM meningkatkan kompetensi keamanan digital, aplikasi GoBiz super app untuk para mitra usaha, telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan, diantaranya: (1) verifikasi PIN validasi terhadap driver yang mengambil pesanan, (2) fitur pengaturan peran pengguna untuk akses pemilik, manajer, dan kasir, dan (3) fitur konfirmasi sebagai pemilik untuk verifikasi kepemilikan data sebagai pemilik outlet, sehingga informasi data sensitif dan akses fitur premium hanya dapat diakses oleh pemilik outlet.”
“Seluruh upaya inovasi teknologi Gojek dan edukasi kompetensi keamanan digital yang konsisten bagi mitra usaha ini diharapkan dapat mendukung mitra dalam melindungi keamanan data pribadi dan data usaha. Semua ini dilakukan agar para mitra usaha dapat menjalankan bisnis dengan aman, dan mampu terus bertumbuh serta #MelajuBersamaGojek”, tutup Novi.