Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Hero Supermarket Tbk

Tangerang Selatan – PT Hero Supermarket Tbk (“Perseroan”) pada hari ini, Jumat, 11 Mei 2018, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) di Graha Hero, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Dalam Rapat tersebut, para pemegang saham telah menyetujui beberapa hal, antara lain:

  •  Mata acara pertama, Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan 2017 termasuk pengesahan Laporan Keuangan 2017 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017:

1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2017 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017;

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dengan pendapat bahwa Laporan Keuangan Perseroan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia sebagaimana tertuang dalam laporan auditor tertanggal 1 Maret 2018; dan

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengenai tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan juga melaporkan perubahan susunan anggota Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi efektif per 1 Juni 2018, menjadi sebagai berikut:

Baca juga  Smart Watch Huawei Terbaru ,Tingkatkan Dukungan ke Gaya Hidup Sehat & Modern

Komite Audit:
Ketua: Erry Riyana Hardjapamekas (Komisaris Independen)
Anggota: Natalia P. P. Soebagjo (Komisaris Independen)
Anggota: Thomas H. Secokusumo (pihak eksternal)

Komite Nominasi dan Remunerasi:
Ketua: Lindawati Gani (Komisaris Independen)
Anggota: Natalia P. P. Soebagjo (Komisaris Independen)
Anggota: Ian James Winward Mcleod (Komisaris)
Anggota: Neil John Galloway (Komisaris)
Anggota: Jan Martin Onni Lindstrom (Komisaris)

  •  Mata acara kedua, Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017:

Menyetujui untuk tidak membagikan dividen kepada para Pemegang Saham.

  •  Mata acara ketiga, Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018: Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota dari PricewaterhouseCoopers International Limited (PwCIL) dan Akuntan Publik, Eddy Rintis, S.E., CPA, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018.
  • Mata acara keempat RUPS Tahunan, Penetapan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

1. Melimpahkan wewenang dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2018, dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi; dan

2. Menetapkan paket remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2018 dengan jumlah total setinggi-tingginya sebesar Rp2.700.000.000 gross per tahun untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan kuasa dan wewenang bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian di antara para anggota Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

  • Mata acara pertama RUPS Luar Biasa, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:
Baca juga  Menperin Airlangga Hartarto Raih Penghargaan Obsession Awards 2019

. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Stephane Guillaume Jean Deutsch selaku Presiden Direktur Perseroan, yang telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan pasar modal, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas seluruh tindakan pengurusan yang telah dilakukan secara hukum, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan Laporan Keuangan Perseroan yang disahkan dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kontribusi beliau selama menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan;

2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ingemar Patrik Lindvall selaku Presiden Direktur Perseroan dan Bapak Samuel Sanghyun Kim selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat.

-Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:

Direksi
1. Bapak Ingemar Patrik Lindvall, Presiden Direktur;
2. Bapak Drs. Heru Aji Sukma Pribadi, Direktur Independen;
3. Bapak Hadrianus Wahyu Trikusumo, Direktur;
4. Bapak Ng Hendi Stefanus Mulianto, Direktur;
5. Bapak Ilauddin, Direktur; dan
6. Bapak Rituraj Mohan, Direktur.

Dewan Komisaris
1. Bapak Ipung Kurnia, Presiden Komisaris;
2. Bapak Erry Riyana Hardjapamekas, Komisaris Independen;

3. Ibu Lindawati Gani, Komisaris Independen;
4. Ibu Natalia P.P. Soebagjo, Komisaris Independen;
5. Bapak Budi Setiadharma SH, Komisaris;
6. Bapak Ian James Winward Mcleod, Komisaris;
7. Bapak Neil John Galloway, Komisaris;
8. Bapak Jan Martin Onni Lindstrom, Komisaris; dan
9. Bapak Samuel Sanghyun Kim, Komisaris.

Baca juga  Eksplorasi Mode Hijab Terkini di Indonesia Hijabfest 2024

dan

3. Memberikan kuasa kepada Bapak Hadrianus Wahyu Trikusumo, selaku Direktur Perseroan, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu untuk mencapai maksud tersebut.

Gambaran umum singkat mengenai kondisi Perseroan:

Didirikan oleh Muhammad Saleh Kurnia pada 1971 dengan toko pertama di Jalan Faletehan, Jakarta. Perseroan berkembang menjadi perusahaan ritel modern terkemuka dengan filosofi bisnis yang terus dijaga yaitu memberikan pengalaman berbelanja yang berbeda serta bernilai tambah bagi masyarakat Indonesia. Seiring berjalannya waktu, HERO Group tumbuh dan berkembang dalam membangun jaringan bisnisnya serta berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Perseroan saat ini mengoperasikan segmen usaha supermarket, hypermarket, minimarket, toko kesehatan dan kecantikan, serta perabotan rumah tangga. Perseroan juga mengikutsertakan masyarakat untuk berperan serta mengembangkan serta mengawasi jalannya usaha. Untuk itu, pada tahun 1989 Perseroan telah melakukan pencatatan saham dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham yang sesuai dengan merek bisnis Perseroan, yaitu HERO.

Hingga 31 Maret 2018, Perseroan mengoperasikan 448 toko, terdiri dari 58 Giant Ekstra, 102 Giant Ekspres, 31 Hero Supermarket, 3 Giant Mart, 253 Guardian Health & Beauty, dan satu toko IKEA.