KPPU SAMPAIKAN PERKEMBANGAN KINERJA 2021

Media Gathering KPPU 23 November 2021Jakarta (23/11) – Tahun 2021 masih menjadi tahun yang cukup menantang bagi semua pihak, tidak terkecuali bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Meski ditengah berbagai tantangan tersebut, KPPU masih menunjukkan berbagai kinerja positif di bidang penegakan hukum di sepanjang tahun 2021. Secara umum, kinerja persaingan usaha terlihat dari peningkatan nilai indeks persaingan usaha 2021 yang meningkat dari 4,67 menjadi 4,81. Berbagai indikator kinerja penegakan hukum juga menunjukkan nilai positif. Hal ini mengemuka dalam Media Gathering yang dilaksanakan KPPU secara hybrid hari ini di Jakarta.

KPPU menyadari bahwa kinerjanya tidak lepas dari peran jurnalis yang secara intensif melakukan pemberitaan berbagai permasalahan persaingan usaha. Untuk itu dinilai perlu disediakan suatu forum sebagai wadah untuk mempererat hubungan baik dengan media. Dalam media gathering yang menghadirkan Komisioner KPPU M. Afif Hasbullah tersebut, KPPU menggarisbawahi beberapa kinerjanya.

Dari sisi penegakan hukum, KPPU menjelaskan bahwa telah menyelesaikan 47 (empat puluh tujuh) laporan dari 174 (seratus tujuh puluh empat) laporan yang ditangani tahun ini, serta menangani 29 (dua puluh sembilan) penelitian perkara inisiatif. Delapan diantaranya lanjut ke tahap penyelidikan. Jumlah perkara KPPU yang diputus sepanjang tahun 2021 pun signifikan, yakni 23 (dua puluh tiga) perkara dengan 6 (enam) putusan KPPU dikuatkan di Pengadilan Niaga. Dari sisi merger dan akuisisi, KPPU telah menerima 187 (seratus delapan puluh tujuh) notifikasi, 58 (lima puluh delapan) diantaranya merupakan notifikasi perusahaan asing. Sebagian besar notifikasi asing tersebut terkaitan dengan industri manufaktur, konstruksi, dan perkebunan. Aspek kemitraan UMKM juga menjadi fokus besar KPPU pada tahun 2021. Tahun terdapat 16 (enam belas) pengawasan kemitraan yang dilakukan KPPU, dimana 4 (empat) diantaranya telah ditindaklanjuti ke perkara. KPPU juga aktif melakukan upaya pemberian saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah. Dari sisi kebijakan, telah disampaikan 9 (sembilan) kajian kebijakan persaingan usaha terkait berbagai tindakan perdagangan lintas batas.

Baca juga  Biaya Konservasi Indonesia Terendah di Dunia

Dalam kesempatan tersebut, KPPU turut mengumumkan nominasi penerima KPPU Award 2021 bagi Kementerian dan Pemerintah Provinsi. Terdapan 11 (sebelas) Kementerian dan 9 (sembilan) Pemerintah Provinsi yang dinominasikan KPPU untuk menerima anugerah tersebut. Sebagai informasi, KPPU Award adalah anugerah yang diberikan kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi atas kinerja dan kontribusi mereka dalam menerapkan prinsip persaingan usaha dan prinsip kemitraan yang sehat dalam kebijakan ekonominya. Anugerah tersebut akan diberikan pada kegiatan penganugerahan yang akan dilaksanakan pada 14 Desember mendatang.

 

*** Informasi bagi Jurnalis:

1. Narahubung untuk kepentingan pengutipan adalah Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Sekretariat KPPU.

2. Kandidat penerima KPPU Award untuk Kementerian terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga  Pandji Pragiwaksono Brunch Bersama Penggemar Sambil Menikmati Cityview Kota Surabaya

3. Kandidat penerima KPPU Award 2021 untuk Pemerintah Provinsi terdiri dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Jawa Tengah, Bali, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

4. Siaran Pers ini dipublikasikan pada 23 November 2021 oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Sekretariat KPPU.

5. Pertanyaan terkait Siaran Pers ini dapat disampaikan melalui surat elektronik di [email protected] atau forum jurnalis rutin yang diselenggarakan KPPU.

Seluruh dokumen Siaran Pers KPPU juga dapat diunduh dari website kami di laman https://kppu.go.id/siaran-pers/. Pantau juga perkembangan kami melalui media sosial KPPU di

Twitter @KPPU

Facebook @KPPUINDONESIA

Instagram @kppu_ri