Telah Beroperasi Lebih dari 3 Tahun, Modalku Berhasil Menekan Default ke 0,8% dengan Prinsip Responsible Lending

Jakarta, 14 Maret 2019 – Sejak berdiri di Indonesia pada bulan Januari 2016, Modalku berpegang pada visinya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum terlayani untuk mengembangkan usaha dan memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui penyediaan pinjaman usaha. Untuk mencapai tujuan ini, Modalku menyediakan layanan Peer-to-Peer (P2P) lending di mana UMKM peminjam dipertemukan dengan pemberi pinjaman secara digital. Pemberi pinjaman Modalku merupakan individu serta institusi. Dengan turut mendanai pinjaman UMKM, mereka mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat return yang menarik, bisa mencapai 20% per tahun. Hingga saat ini, Modalku telah mencairkan total pinjaman usaha lebih dari Rp 2,8 triliun bagi UMKM Indonesia.

Seperti investasi manapun, risiko tidak dapat sepenuhnya dihilangkan. Risiko bagi pemberi pinjaman terkait alternatif investasi Modalku adalah default atau UMKM yang mengalami gagal bayar pinjaman. Modalku menerapkan prinsip responsible lending, di mana ada evaluasi ketat untuk menilai kemampuan finansial setiap UMKM untuk melunasi pinjamannya. Pinjaman usaha hanya disalurkan bagi bisnis UMKM yang layak dan berpotensi. Dengan prinsip responsible lending, Modalku dapat mempertahankan tingkat default sebesar 0,8%, angka yang termasuk di bawah rata-rata industri keuangan.

Baca juga  Maybank Tabungan U Jadi Resolusi Tahun Baru Guna Jaga Kesehatan Finansial

Sigit Aryo Tejo, Head of Micro Business Modalku, berkata, “Agar dapat menyediakan pinjaman bagi pelaku UMKM yang sebelumnya belum terlayani, Modalku menggunakan penilaian kredit berbasis teknologi untuk melakukan evaluasi terhadap keadaan finansial mereka. Kami hanya mencairkan pinjaman bagi UMKM yang layak dan mampu melunasi pendanaan. Dukungan modal usaha yang diberikan harus dilakukan secara sehat agar memberikan hasil yang positif bagi semua pihak.”

“Tujuan dari prinsip responsible lending bukan untuk membatasi jumlah UMKM yang didukung. Tetapi bagaimanapun juga, Modalku memiliki tanggung jawab tak hanya bagi UMKM peminjam, tetapi juga bagi pemberi pinjaman yang telah mendanai pinjaman modal usaha. Dengan hanya memberikan pinjaman usaha bagi bisnis UMKM yang layak, Modalku menyalurkan pendanaan secara bertanggung jawab, sebab UMKM berpotensi adalah segmen yang menggerakkan perekonomian negara,” tambahnya.

Baca juga  Sinergi BSI dan Sinarmas Land Dukung Pertumbuhan Sektor Properti

Sejak beroperasi, Modalku telah menjalankan berbagai inisiatif yang menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Secara hukum, Modalku resmi terdaftar di OJK. Modalku juga memiliki sertifikasi ISO 27001, yaitu penilaian standar internasional terhadap sistem manajemen keamanan informasi dan perlindungan data.

Modalku telah menerima pendanaan seri B senilai Rp 350 miliar dalam ronde investasi yang dipimpin SoftBank Ventures Asia di tahun 2018. Ini adalah pendanaan seri B terbesar yang pernah diraih suatu platform P2P lending dari Asia Tenggara. Di tahun yang sama, Modalku memenangkan Micro Enterprise Fintech Innovation Challenge dari Badan PBB, United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan UN Pulse Lab. Modalku juga terpilih menjadi satu-satunya perusahaan P2P lending dari Asia Tenggara yang masuk ke daftar The Fintech100 dari KPMG dan H2 Ventures yang menyoroti 100 perusahaan Fintech (teknologi finansial) yang paling inovatif di seluruh dunia. Secara 2 kali berturut-turut, Modalku masuk dalam Fintech 250, yaitu daftar perusahaan-perusahaan dari seluruh dunia yang menciptakan terobosan teknologi finansial yang diumumkan CB Insights. CB Insights adalah perusahaan terkemuka dunia yang bergerak di bidang riset startup

Baca juga  BRI Dorong Digitalisasi UMKM Indonesia

Modalku adalah platform P2P lending terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dan beroperasi di Singapura serta Malaysia di bawah nama Funding Societies. Di Indonesia, Modalku melayani wilayah Jadetabek, Bandung, dan Surabaya.