Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun September 2026

Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp30,56 Triliun September 2026

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencatat kenaikan selama dua bulan berturut-turut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto nasional mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, naik 31,95% dibandingkan Rp23,16 triliun pada Agustus 2026. Kenaikan ini melanjutkan tren positif sejak Juli 2026 yang tercatat sebesar Rp20,52 triliun, sehingga dalam dua bulan nilai transaksi domestik bertambah sekitar Rp10 triliun.

Harga Bitcoin dan Ethereum Jadi Pendorong

Penguatan harga aset kripto utama disebut menjadi salah satu faktor pendorong kenaikan transaksi. Sepanjang September 2026, harga Bitcoin naik sekitar 6,38% dengan pergerakan di kisaran US$74.945 hingga US$87.395, sementara Ethereum menguat sekitar 8,80% pada periode yang sama. Arus dana ke ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat juga tercatat deras, dengan inflow bersih US$2,39 miliar selama 21–25 September 2026, salah satu yang terbesar sejak Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Baca juga:

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai penguatan harga aset kripto utama kembali menarik perhatian investor untuk bertransaksi, baik yang melakukan akumulasi maupun menyesuaikan portofolio. Menurutnya, kenaikan transaksi perlu dilihat sebagai hasil kombinasi sentimen global, pergerakan harga, dan perilaku investor.

Jumlah Investor Kripto Terus Bertambah

Selain faktor harga, basis investor juga tumbuh. OJK mencatat jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 23,48 juta orang pada September 2026, naik dari 23,21 juta pada Agustus 2026. Yudho mengingatkan bahwa pertumbuhan jumlah investor baru perlu diimbangi edukasi mengenai risiko volatilitas dan pengelolaan risiko.

Isu Keamanan Jadi Sorotan Industri

Di tengah tren positif transaksi, sejumlah insiden peretasan yang menimpa platform kripto internasional menjadi pengingat pentingnya penguatan keamanan teknologi dan tata kelola operasional. Yudho, yang juga Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), menilai penyeragaman standar keamanan antarbursa kripto di Indonesia bisa menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat perlindungan konsumen, termasuk wacana pembentukan lembaga penjamin dana kripto.

Sumber: FLOQ.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan