
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada perdagangan Selasa (20/10/2026), setelah dua hari sebelumnya tertekan akibat kekhawatiran pasar terhadap rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia. Berdasarkan laporan Reuters, IHSG sempat anjlok 11,6% pada Jumat (16/10) dan melemah lagi lebih dari 5% pada Senin (19/10), setelah MSCI menyatakan sedang mempertimbangkan penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, dengan sorotan pada transparansi kepemilikan saham dan penegakan aturan.
Di sisi lain, harga Bitcoin justru bergerak berlawanan arah. Aset kripto terbesar itu melemah 0,69% dalam 24 jam ke level US$81.982,85, seiring pelemahan pasar kripto secara umum yang dipengaruhi kekhawatiran inflasi, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah AS, serta arus keluar dana dari produk ETF Bitcoin.
Baca juga:
Dua Pasar, Dua Dinamika
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pergerakan berlawanan di pasar saham dan kripto menunjukkan bahwa volatilitas adalah bagian wajar dari dunia investasi. Menurutnya, harga dipengaruhi banyak faktor mulai dari kondisi makroekonomi, arus modal, hingga sentimen investor, sehingga setiap kelas aset perlu dilihat secara objektif tanpa hanya berfokus pada pergerakan jangka pendek.
Data menunjukkan ETF Bitcoin di Amerika Serikat mencatat arus keluar bersih sebesar US$228,4 juta pada periode 12–16 Oktober 2026, turun sekitar 66,4% dibanding pekan sebelumnya namun tetap mengindikasikan minat institusional belum sepenuhnya pulih. Bitcoin disebut menghadapi resistensi di kisaran US$83.000 dengan area support di sekitar US$80.600, sementara keputusan suku bunga The Fed pada 28 Oktober turut menjadi sentimen yang diawasi pelaku pasar.
Peluang di Tengah Volatilitas
Yudho menambahkan, tekanan yang dihadapi pasar saham justru membuka ruang bagi industri kripto untuk tumbuh melalui pengembangan infrastruktur blockchain, aplikasi keuangan digital, dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA). Ia menekankan bahwa penguatan pasar modal dan pengembangan aset digital tidak harus dipertentangkan, selama diiringi regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen yang kuat agar inovasi keuangan digital bisa menjadi bagian dari ekosistem keuangan nasional.
Sumber: FLOQ.





