
Selama bertahun-tahun, kekayaan mineral Indonesia banyak diekspor dalam bentuk bahan mentah dengan nilai tambah terbatas. Melalui kebijakan hilirisasi, pemerintah mendorong pengolahan mineral di dalam negeri agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas, dan hasilnya mulai terlihat pada kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2026, dengan nilai mencapai Rp229,9 triliun atau setara 8,87 persen. Capaian ini tidak lepas dari kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah yang mendorong pelaku usaha membangun fasilitas pengolahan di dalam negeri, sehingga komoditas tambang tidak lagi berhenti sebagai bahan mentah melainkan berkembang menjadi produk bernilai tambah lebih tinggi.
Baca juga:
- Hilirisasi Mineral RI: Bauksit Mempawah Melonjak ke US$3.200/Ton
- Hilirisasi Nikel Morowali Butuh Sinkronisasi Pusat-Daerah
Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi, menilai pengelolaan sumber daya alam termasuk melalui hilirisasi harus memberi manfaat ekonomi optimal bagi negara sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam wajib berkontribusi signifikan terhadap pemasukan negara, baik lewat pajak, bagi hasil, maupun mekanisme lainnya.
Dari Bauksit ke Aluminium, Nilai Melonjak Puluhan Kali Lipat
Sebagai bagian dari ekosistem hilirisasi, Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) mencatat Generated Economic Value sebesar Rp185,16 triliun dan Distributed Economic Value sebesar Rp180,30 triliun sepanjang 2025, yang disalurkan kepada negara, pekerja, mitra usaha, investor, dan masyarakat. Salah satu contoh konkretnya terlihat pada ekosistem bauksit yang diolah menjadi alumina dan aluminium: dari nilai sekitar US$40 per metrik ton, komoditas ini dapat berkembang menjadi aluminium bernilai sekitar US$3.400 per ton.
Aluminium tersebut berperan strategis sebagai bahan baku berbagai industri, mulai dari konstruksi, transportasi, kelistrikan, hingga energi baru terbarukan seperti panel surya. Ketersediaannya di dalam negeri dinilai mampu memperkuat stabilitas pasokan sekaligus daya saing industri manufaktur nasional.
Ali menambahkan, keberhasilan hilirisasi tidak hanya diukur dari peningkatan penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan basis industri baru dan memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat, sehingga sektor pertambangan dapat tumbuh menjadi pilar industrialisasi nasional yang berkelanjutan.
Catatan Redaksi. Lonjakan nilai dari bauksit ke aluminium terjadi karena bijih mentah harus melalui proses pemurnian menjadi alumina lalu peleburan dengan listrik dalam jumlah besar menjadi aluminium batangan, tahapan yang padat modal dan energi sehingga nilai jualnya naik berkali-kali lipat. Adapun Generated Economic Value dan Distributed Economic Value adalah istilah umum dalam laporan keberlanjutan perusahaan, masing-masing menunjukkan total nilai ekonomi yang dihasilkan dan bagian yang disalurkan kembali ke negara, pekerja, serta mitra usaha.
Sumber: MIND ID.





