
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mendorong penerapan teknologi penangkap karbon (carbon capture) di sektor industri. Dalam Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026), ia menyebut teknologi asal Jepang dan Taiwan yang telah diuji coba di PT Petrokimia Gresik mampu memangkas emisi karbon dioksida hingga 95 persen.
Selain menekan emisi, proses tersebut menghasilkan produk sampingan berupa soda abu (soda ash) yang selama ini banyak diimpor Indonesia. Hashim menilai teknologi serupa berpotensi diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara agar pembangkit dapat terus beroperasi tanpa menambah beban emisi. Pemerintah, menurutnya, sedang menyiapkan skema insentif bagi perusahaan yang memasang alat tersebut.
Berawal dari Proyek Percontohan Kemenperin
Dorongan Hashim meneruskan program yang dirintis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di bawah Menteri Perindustrian saat itu, Agus Gumiwang. Kemenperin menggandeng penyedia teknologi dari Jepang dan Taiwan untuk menjalankan pilot project Carbon Capture and Utilization di Petrokimia Gresik, mengingat sektor petrokimia tergolong penyumbang emisi karbon dioksida yang tinggi. Pada November 2025, hasil uji coba enam bulan menunjukkan penurunan emisi lebih dari 95 persen, dengan verifikasi independen oleh Sucofindo.
Dari proses itu, Petrokimia Gresik diproyeksikan mampu memproduksi satu juta ton soda abu per tahun untuk menggantikan seluruh kebutuhan impor, sekaligus menambah pendapatan perusahaan sekitar 200 juta dolar AS atau Rp3,6 triliun per tahun. Teknologi yang sama juga disebut dapat menekan polusi udara dari boiler di pabrik semen dan baja, serta membuka peluang pendapatan tambahan lewat mekanisme perdagangan karbon.
Target Net Zero dan Tekanan Pasar Ekspor
Program ini merupakan bagian dari peta jalan dekarbonisasi sembilan subsektor industri—mulai semen, pupuk, logam, hingga otomotif—yang disusun Kemenperin menuju target net zero emission sektor manufaktur pada 2050, lebih cepat satu dekade dari target nasional. Sejak 2020, Kemenperin telah menerbitkan puluhan regulasi dan standar industri hijau, serta mendorong skema pembiayaan Green Industry Service Company (GISCO) yang ditargetkan meluncur pada semester II 2026. Kebutuhan ini semakin mendesak menjelang penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism Uni Eropa pada 2026, yang mensyaratkan produk ekspor memenuhi standar jejak karbon tertentu.
Catatan Redaksi. Teknologi yang dimaksud termasuk kategori Carbon Capture and Utilization (CCU), yaitu karbon dioksida yang ditangkap tidak hanya disimpan, tetapi diolah menjadi produk bernilai seperti soda abu, bahan baku kaca dan deterjen yang selama ini banyak diimpor Indonesia. Carbon Border Adjustment Mechanism Uni Eropa sendiri adalah pungutan tambahan pada produk impor berdasarkan jejak karbon proses produksinya, sehingga mendorong industri ekspor mengadopsi proses rendah emisi.
Sumber: Kementerian Perindustrian (Kemenperin).





