
PT PP (Persero) Tbk atau PTPP kembali mendapat kepercayaan menggarap proyek infrastruktur bandar udara. Perusahaan konstruksi pelat merah yang kini berada di bawah Danantara Indonesia ini meraih kontrak lanjutan revitalisasi Terminal 1A (T1A) Bandara Soekarno-Hatta dengan nilai Rp1,19 triliun termasuk PPN.
Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 365 hari kalender, terhitung sejak 21 Agustus 2026. Pekerjaan yang menjadi tanggung jawab PTPP mencakup tahap preliminary, struktur, arsitektur, interior, landscape, hingga sistem mekanikal, elektrikal, dan elektronik (MEP).
Manfaatkan Teknologi Digital Konstruksi
Dalam pengerjaannya, PTPP menerapkan pemodelan dan pengelolaan informasi berbasis 3D, 4D, dan 5D, serta memanfaatkan teknologi Virtual Reality (VR), Augmented Reality (AR), BIM 3D, dan virtual tour. Perusahaan juga menggunakan Ground Penetrating Radar (GPR) melalui DSX Utility Detection Solution dan Leica DS4000 Utility Detection System untuk mendeteksi utilitas bawah tanah secara akurat sebelum konstruksi berjalan.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, mengatakan perolehan proyek lanjutan ini menegaskan kepercayaan terhadap pengalaman dan kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan infrastruktur strategis. Ia menyebut PTPP berkomitmen menjaga kualitas, ketepatan waktu, dan keselamatan kerja selama proyek berlangsung.
Revitalisasi Terminal 1A merupakan bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan fasilitas Bandara Soekarno-Hatta sebagai salah satu simpul transportasi udara terpenting di Indonesia, sekaligus memperkuat portofolio PTPP di sektor infrastruktur transportasi.
Catatan Redaksi. BIM (Building Information Modeling) 3D, 4D, dan 5D adalah pemodelan digital gedung yang masing-masing menambahkan dimensi waktu (penjadwalan) dan biaya di atas bentuk fisik bangunan, sehingga perubahan desain bisa disimulasikan sebelum dikerjakan di lapangan. Ground Penetrating Radar bekerja dengan memancarkan gelombang elektromagnetik ke dalam tanah untuk memetakan pipa, kabel, atau struktur bawah permukaan tanpa perlu menggali, sehingga risiko merusak utilitas eksisting saat konstruksi bisa ditekan.
Sumber: PT PP (Persero) Tbk.





