BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat, Dorong Ekonomi  Sirkular Berbasis ZISWAF 

BSI Maslahat Implementasikan Green Zakat, Dorong Ekonomi  Sirkular Berbasis ZISWAF 
BSI Maslahat

Bekasi, 22 Juni 2026 – BSI Maslahat bersama BSI mengimplementasikan Program Green  Zakat melalui inisiatif BSI Waste Management sebagai langkah nyata dalam mengintegrasikan  keuangan sosial syariah, pemberdayaan mustahik, dan pelestarian lingkungan. Program ini  mengusung konsep ekonomi sirkular dengan mengajak masyarakat mengubah sampah  anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas. 

Program ini diluncurkan pada 19 Juni 2026 di Hafidz Indonesia Centre, Bekasi, dan diresmikan  oleh Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, bersama  Pimpinan BAZNAS RI Bidang Distribusi dan Pemberdayaan, H. Idy Muzayyad. Turut hadir  Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, perwakilan UNDP, Pimpinan Hafidz  Indonesia Centre Ustaz Baharuddin, serta sejumlah tamu undangan. 

Read More

Sebagai lembaga amil zakat dan nazhir wakaf nasional, BSI Maslahat terus memperkuat peran  zakat sebagai instrumen pemberdayaan yang tidak hanya menjawab persoalan sosial, tetapi  juga menghadirkan solusi atas tantangan lingkungan. Melalui Program Green Zakat, dana  zakat dikelola untuk menciptakan manfaat yang berkelanjutan bagi mustahik, masyarakat, dan  lingkungan. 

Wakil Direktur Utama BSI sekaligus Pembina BSI Maslahat, Bob T. Ananta, menyampaikan  bahwa inovasi pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus  menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. “Zakat memiliki peran strategis dalam  mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial  dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat  memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi  masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” ujarnya. 

Melalui Program BSI Waste Management, BSI Maslahat memberdayakan mustahik di sektor  pengelolaan sampah. Sampah anorganik yang terkumpul akan dipilah dan diolah menjadi  berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja daur ulang yang  memiliki nilai ekonomi. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru bagi mustahik,  menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan, serta mendorong kemandirian  ekonomi masyarakat. Dengan demikian, program ini tidak hanya menyelesaikan persoalan  sampah, tetapi juga menghadirkan ruang pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat. 

Selain membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan mustahik, program ini juga  melibatkan masyarakat dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang  yang disediakan, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian  dikonversi menjadi saldo BSI Emas. Setelah nilai sampah mencapai minimal Rp55.000,  masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas. 

Melalui skema tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai dapat  bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan. Masyarakat tidak hanya diajak  menjaga lingkungan, tetapi juga diperkenalkan pada literasi keuangan syariah dan investasi  emas secara sederhana dan mudah diakses.

Pada tahap awal, program ini menyasar lebih dari 20 kepala keluarga atau 73 penerima  manfaat di kawasan Bantar Gebang dan Tangerang Selatan. Program ini menargetkan  pengelolaan lebih dari 27 ton sampah daur ulang sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi  sirkular di tingkat komunitas. 

Untuk memperluas jangkauan manfaat, BSI Maslahat bersama BSI akan mengoperasikan lima  kios Waste Management secara bertahap mulai Juni hingga Agustus 2026 di Bekasi,  Tangerang, Serpong, Pamulang, dan Ciputat. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan program, bantuan senilai Rp1 miliar  disalurkan untuk pelatihan pengelolaan sampah, pengembangan keterampilan produksi  barang daur ulang, serta pembangunan fasilitas kios Waste Management yang menjadi pusat  aktivitas ekonomi para mustahik. 

Program Green Zakat juga mendukung agenda pembangunan nasional dan pencapaian  Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pengentasan kemiskinan, penciptaan  pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi inklusif, konsumsi dan produksi yang bertanggung  jawab, serta aksi terhadap perubahan iklim. 

Melalui Program Green Zakat, BSI Maslahat ingin memastikan bahwa setiap amanah yang  dititipkan dapat tumbuh menjadi maslahat yang nyata. Sampah yang selama ini dipandang  sebagai limbah dapat diubah menjadi berkah, mustahik dapat bergerak menuju kemandirian,  dan masyarakat dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih hijau, inklusif, dan  sejahtera.

BSI Maslahat
BSI Maslahat
BSI Maslahat

Related posts

Leave a Reply