
Cilacap, 11 Desember 2025 – BSI Maslahat bersama BSI menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai total Rp50 juta kepada 17 keluarga penyintas tanah longsor di Desa Ciebunyi Kabupaten Cilacap. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Branch Manager BSI KCP Cilacap Diponegoro, Luthfi Bagus Satria kepada Kepala Desa Cibeunyi, Lili Warli, pada (6/12). Bantuan bagi keluarga penyintas longsor di Cilacap ini menghadirkan harapan baru di tengah masa pemulihan yang berat.
Persitiwa longsor yang melanda Dusun Tarukan dan Cibuyut, Desa Cibeunying, pada Kamis malam (13/11) terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut. Dalam hitungan menit, puluhan rumah tertimbun, meninggalkan kerusakan besar dan duka mendalam bagi warga terdampak.
Data BPBD Cilacap mencatat, hingga (6/12) bencana longsor ini merenggut 21 korban jiwa dan 2 orang masih dinyatakan hilang. Sebanyak 16 rumah yang dihuni 17 keluarga hancur tertimbun, sementara 229 warga lainnya ikut terdampak akibat bencana ini.
Bantuan yang disalurkan bertujuan meringankan biaya sewa tempat tinggal sementara bagi 17 keluarga yang kehilangan rumah. Bantuan ini sejalan dengan komitmen terhadap Sustainable Development Goals (SDGs). Dukungan ini membantu pencapaian SDGs poin 1 melalui perluasan akses layanan dasar, termasuk perumahan, sehingga penyintas tidak kembali menghadapi risiko kemiskinan. Serta SDGs poin 11 terkait penyediaan hunian yang aman, layak, dan terjangkau bagi warga terdampak.
Dalam sambutannya, Luthfi Bagus Satria menyampaikan harapannya agar bantuan uang sewa ini dapat memberikan ruang bernapas bagi warga yang tengah menunggu pembangunan hunian sementara.
“Sambil menunggu pembangunan hunian sementara, semoga bantuan biaya sewa tempat tinggal sementara ini dapat meringankan beban warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tanah longsor ini” ujar Luthfi.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama pemerintah pusat dan provinsi sedang menyiapkan relokasi bagi warga terdampak. Program ini mencakup pembangunan hunian sementara hingga hunian tetap, agar para penyintas dapat kembali menjalani hidup dengan lebih aman dan bermartabat.






