Maxim Khawatir Rencana Perubahan Status Pengemudi dan Penurunan Komisi Berpotensi Menjadi Pukulan Besar bagi Ekosistem Industri

12 November 2025 – Ditengah maraknya isu terbitnya Perpres yang mengatur sektor transportasi online, Maxim menilai bahwa perubahan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja atau buruh serta penurunan komisi menjadi 10% akan membawa efek domino yang justru merugikan pihak-pihak yang selama ini menjadi tulang punggung sektor transportasi daring.

Salah satu hal yang perlu dicermati secara serius adalah rencana pengalihan status pengemudi dari mitra menjadi pekerja atau buruh. Perubahan status ini berpotensi mengubah secara fundamental sistem kerja dan ekosistem digital yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Fleksibilitas, yang selama ini menjadi keunggulan utama bagi para pengemudi, akan hilang. Pengemudi yang hanya menjadikan ojek online sebagai sumber penghasilan tambahan kemungkinan besar tidak lagi dapat bertahan, sehingga berisiko kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, perubahan status tersebut juga akan menimbulkan lonjakan biaya operasional bagi perusahaan. Berdasarkan perhitungan internal, Maxim hanya akan mampu menyerap sekitar 20 hingga 30 persen mitra aktif apabila semua pengemudi harus berstatus pekerja penuh waktu. Akibatnya, ribuan pengemudi berpotensi tidak lagi terakomodasi dan angka pengangguran dapat meningkat.

Read More

Selain itu, kewajiban perusahaan untuk menyediakan gaji tetap, jaminan sosial penuh, serta perlindungan ketenagakerjaan formal akan mendorong kenaikan biaya operasional yang signifikan. Kondisi ini berpotensi mengganggu keberlanjutan platform, terutama bagi perusahaan teknologi yang masih berfokus pada pengembangan sistem dan inovasi layanan. Kenaikan biaya tersebut juga tidak dapat dihindari akan berimbas pada penyesuaian tarif, yang pada akhirnya memberatkan masyarakat pengguna layanan transportasi online. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menurunkan permintaan, mengurangi pendapatan pengemudi, dan mempersempit ruang gerak perusahaan untuk bertumbuh.

Model hubungan kerja formal juga dinilai tidak sejalan dengan karakter ekosistem digital yang dibangun berdasarkan kemitraan fleksibel. Pola kerja otonom, penggunaan sistem algoritma, serta dinamika permintaan layanan harian tidak mudah diakomodasi dalam kerangka ketenagakerjaan konvensional. Karena itu, Maxim mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pendekatan alternatif yang lebih adaptif dengan karakter industri, yakni menjadikan mitra pengemudi sebagai bagian dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui pendekatan ini, para pengemudi tetap memiliki keleluasaan dalam menentukan waktu, lokasi, dan frekuensi kerja sesuai kebutuhan pribadi, tanpa kehilangan akses terhadap berbagai bentuk perlindungan dan dukungan ekonomi. Sebagai pelaku UMKM, mitra pengemudi berpeluang memperoleh akses ke program pemerintah seperti subsidi bahan bakar, pelatihan kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan bisnis mikro, hingga pelatihan digital. Pendekatan ini juga dapat menumbuhkan kemandirian dan pola pikir wirausaha, sekaligus menjaga keselarasan dengan model ekonomi digital yang tengah tumbuh pesat di Indonesia.

Maxim menilai bahwa penguatan posisi mitra sebagai pelaku UMKM juga akan membuka potensi sinergi dengan berbagai program pemerintah lintas sektor. Data pengemudi dapat diintegrasikan dalam basis data nasional UMKM, sehingga mereka bisa mendapatkan akses terhadap bantuan sosial, pembiayaan produktif, dan insentif peningkatan kapasitas usaha.

Terkait skema potongan komisi, Maxim menegaskan bahwa isu batas maksimal potongan perlu ditinjau secara objektif berdasarkan data industri yang komprehensif. Rencana penerapan batas komisi maksimal sebesar 10 persen sebagaimana tercantum dalam rancangan kebijakan dan sejumlah usulan publik, perlu dikaji ulang secara mendalam. Jumlah tersebut dinilai tidak realistis mengingat keragaman kondisi operasional di lapangan dan perbedaan model bisnis tiap platform. Meskipun regulasi tersebut dimaksudkan untuk melindungi pendapatan mitra pengemudi, pendekatan “satu ukuran untuk semua” (one-size-fits-all) tidak mencerminkan realitas industri. Tidak semua perusahaan aplikator membebankan potongan yang tinggi, dan penerapan batas komisi tunggal berpotensi mengganggu daya saing bagi platform yang selama ini beroperasi secara efisien dan tidak memberatkan mitra.

Karena itu, Maxim mendorong agar penentuan batas komisi dilakukan secara proporsional, berdasarkan prinsip transparansi, serta mempertimbangkan beragam model bisnis yang ada di industri transportasi daring. Skema potongan komisi 15 persen ditambah 5 persen yang saat ini diterapkan dinilai masih sangat relevan dan realistis. Model ini memberikan keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kelayakan pendapatan mitra pengemudi, sekaligus menjaga ruang fiskal untuk pengembangan dan inovasi platform.

Maxim juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program jaminan sosial nasional melalui fasilitasi dan penyetoran iuran BPJS secara transparan. Langkah ini dilakukan bukan dalam kapasitas sebagai pemberi kerja, melainkan sebagai platform yang mendorong inisiatif pengemudi untuk berpartisipasi aktif pada layanan jaminan sosial. 

Sebagai wujud nyata, Maxim juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian akses yang mudah agar mitra pengemudi dapat menjangkau layanan ini secara sukarela. Diharapkan, dengan kerjasama strategis, Maxim dapat mendorong para mitra untuk mensukseskan program jaminan sosial yang diusung pemerintah. Selain bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Maxim juga berkolaborasi dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memastikan perlindungan bagi para pengemudi dan penumpang selama perjalanan. 

Kedepannya, Maxim mendorong kebijakan yang berbasis kolaborasi, fleksibilitas, dan keberlanjutan, sebab perusahaan percaya bahwa kesejahteraan pengemudi dapat meningkat tanpa mengorbankan kemandirian, daya saing, serta keseimbangan ekosistem transportasi online yang telah menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia.

Related posts

Leave a Reply