Seremonia.id – Pada tanggal 1 Juli 2023, PT Pertamina mengumumkan penyesuaian harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi. Kenaikan harga tersebut berlaku sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui SPBU.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut berdasarkan rata-rata MOPS (mean of plats Singapore) pada periode 25 Mei hingga 24 Juni. Akibatnya, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk beberapa jenis BBM per 1 Juli 2023.
Berikut adalah daftar harga BBM nonsubsidi setelah penyesuaian:
- Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.600 per liter.
- Pertamina Dex: Rp13.550 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.250 per liter.
- Dexlite: Rp13.150 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.650 per liter.
- Pertamax: Rp12.400 per liter (tetap).
- Pertalite: Rp10.000 per liter (tetap).
- Solar: Rp6.800 per liter (tetap).
Meskipun terjadi kenaikan harga, secara keseluruhan perbedaan harga antar jenis BBM hanya sedikit. Kenaikan tertinggi terjadi pada jenis BBM Pertamax Turbo, sedangkan kenaikan paling rendah terjadi pada BBM jenis Solar.
Dalam pemantauan yang dilakukan hingga pertengahan Juli 2023 oleh Indonesia.go.id, belum terjadi dampak yang signifikan akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi. Kemungkinan karena konsumsi BBM nonsubsidi relatif terbatas dan proporsi terbesar (40% – 50%) dari kebutuhan adalah BBM dengan RON 90 atau Pertalite.
Tetapi tentu saja, kenaikan harga BBM dapat berdampak pada keuangan rumah tangga masyarakat, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada penggunaan BBM untuk mobilitas sehari-hari. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menghadapi kenaikan harga BBM ini. Berbagai langkah efisiensi dan konservasi energi perlu diperhatikan untuk mengurangi dampaknya terhadap anggaran keluarga.
Namun, pemerintah juga perlu terus memantau situasi dan memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang rentan akibat kenaikan harga BBM, sehingga dampak sosial ekonomi bisa diminimalisir.