Jakarta, 11 Mei 2020 – Dalam rangka mempercepat penguatan Jabatan Fungsional, sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan Jabatan Struktural menjadi dua level, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penilaian Kompetensi melaksanakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penilaian potensi dan kompetensi yang dilaksanakan secara online selama 11-13 Mei 2020 itu dilakukan untuk membantu kementerian menyediakan data-data atau profil ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas. Hasil talent pool nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memetakan jabatan yang sesuai dengan potensi dan kompetensinya.
Dalam penilaian potensi dan kompetensi itu transformasi jabatan pengawas dan administrator akan dilakukan melalui empat cara. Pertama, penguatan formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Ke dua, pengangkatan melalui penyesuaian (inpassing) dalam jabatan fungsional. Ke tiga, penyetaraan kesejahteraan pejabat fungsional, dimana peralihan dari Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional tidak menurunkan penghasilan ASN ybs. Ke empat, penyetaraan karir jabatan administrator dan pengawas ke dalam Jabatan Fungsional yang sesuai.
Sekretaris BPSDM PUPR, K.M. Arsyad, dalam arahannya melalui konferensi video, mengatakan jika ingin berkarier di pemerintah, maka Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional merupakan kesempatan yang baik. Untuk itu, pegawai yang mengikuti ujian tersebut diminta mengerjakannya secara serius dan sungguh-sungguh dengan tetap menjaga nilai integritas. Kedepan, siapapun yang nantinya lolos menduduki Jabatan Fungsional agar tetap dapat menyelesaikan tugas sesuai tanggungjawab masing-masing pada lingkungan kantor yang ditempati.
MSI, Batik Air, Lion Air Group, Vivo, BPSDM PUPR, Inspirational Video, Motivational Video