JAKARTA, 24 November 2017 – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak ada kelangkaan blanko KTP elektronik. Stok blanko cukup tersedia.
” Sebenarnya tidak ada kelangkaan, tidak ada kekurangan,” kata Zudan di Jakarta, kemarin.
Menurut Zudan, pihaknya memiliki sistem untuk memonitor ketersediaan blanko di daerah. Dan dari hasil yang dilakukan, sampai saat ini tidak ada daerah yang stok blankonya kosong.
” Kami sudah cek di sistem monitoring kami, blanko di daerah tak ada yang kosong sampai hari ini,” katanya.
Tapi Zudan juga meminta masyarakat pro aktif melapor. Misalnya, jika mengetahui informasi di daerahnya stok blanko dinyatakan kosong, laporkan segera ke call center Ditjen Kependudukan. Begitu juga bila Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merasa stok blanko menipis atau bahkan habis, segera mengambil stok ke Jakarta. Ini agar stok blanko selalu tersedia. Sehingga layanan kepada warga tak terganggu..
” Nah oleh karena itu kami pastikan bila ada masyarakat yang mengetahui ada blanko kosong segera melaporkan ke call center kami 1500537 atau Dinas Dukcapil yang blanko nya akan kosong segersla mengambil ke pusat,” ujarnya.
Di pusat sendiri lanjut Zudan, masih tersedia stok blanko sebanyak 800 ribu keping. Jadi seharusnya tak ada cerita stok blanko kosong. Dinas Kependudukan harus pro aktif, jika memang blanko di daerahnya menipis atau habis.
” Jadi sekali lagi saya tegaskan tidak ada kekosongan, tak ada kelangkaan. Kalau pun ada yang mengatakan kami ingin mendapatkan blanko 100 rb, hanya diberi oleh Ditjen Dukcapil 20 ribu blanko, karena memang daerah itu kemampuan mencetaknya sebulan paling banter hanya 20 ribu,” tuturnya.
Intinya, kata Zudan, Ditjen Kependudukan tidak ingin daerah menyimpan blanko. Pihaknya ingin blanko cepat dihabiskan. Ia contohkan kerja cepat yang dilakukan Dinas Kependudukan di Kota Jambi, Bekasi, Kabupaten Bandung.
” Itu minta blanko banyak. Tapi 2 minggu, 3 minggu, habis, ya kita beri terus. Oleh karena itu para bupati dan walikota yang ingin cepat rekamannya selesai, pencetakannya cepat selesai, tugaskan Dinas Dukcapil awasi, datangi, didukung dengan pembiayaan yang cukup, ” kata Zudan.
Dukungan kepala daerah, khususnya dalam hal anggaran sangat penting, karena akan berdampak pada percepatan perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Jika Dinas Dukcapil didukung dengan anggaran yang memadai, mereka tentu bisa membeli printer-printer baru. Ini akan mempercepat layanan kepada warga.
” Dukung dengan anggaran, dengan membelikan printer-printer yang baru agar cepat melakukan pencetakan,” kata Zudan.