Custody Kripto Makin Diawasi, Bittime Soroti Risiko Futures

Custody Kripto Makin Diawasi, Bittime Soroti Risiko Futures
Ilustrasi (AI)

Platform aset digital Bittime menyoroti tren penguatan standar keamanan custody dan tata kelola aset kripto yang kini menjadi perhatian regulator di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Indonesia. Perhatian ini dinilai relevan di tengah berkembangnya perdagangan instrumen derivatif seperti futures, yang memiliki profil risiko berbeda dibanding perdagangan spot biasa.

Regulator AS dan Indonesia Perkuat Aturan Custody

Pada 1 Oktober 2026, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mengajukan proposal untuk memodernisasi aturan custody aset kripto bagi penasihat investasi dan dana yang teregulasi, mencakup ketentuan penyimpanan hingga pelaporan aset. Proposal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum final, namun menandakan arah kebijakan global yang makin serius mengatur perlindungan aset nasabah.

Bacaan Lainnya

Di Indonesia, prinsip serupa sudah tertuang dalam Pasal 50 ayat (1) huruf n POJK Nomor 23 Tahun 2025, perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024. Aturan tersebut mewajibkan pedagang aset kripto memisahkan aset milik konsumen dari aset milik perusahaan, termasuk dalam pencatatan dan pembukuan. POJK yang sama juga memperluas pengaturan ke produk derivatif aset keuangan digital, mencakup manajemen risiko dan pelindungan konsumen.

Edukasi Risiko Jadi Sorotan di Perdagangan Futures

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, menyebut penguatan aturan custody menunjukkan bahwa perkembangan industri aset digital tidak hanya soal inovasi produk, tetapi juga bagaimana aset konsumen dilindungi lewat tata kelola dan infrastruktur yang memadai. Ia menambahkan bahwa pemisahan aset konsumen di Indonesia menegaskan keamanan aset sudah menjadi perhatian industri di dalam negeri, tidak hanya di pasar global.

Bittime Futures, yang diluncurkan Juli 2026 dengan izin dari PT Central Finansial X (CFX) di bawah pengawasan OJK, menjadi bagian dari ekosistem Bittime yang juga mencakup layanan Spot dan Staking. Produk ini menawarkan kontrak perpetual berbasis USDT dengan posisi Long maupun Short serta mekanisme Cross Margin dan Isolated Margin. Bittime menekankan bahwa pemahaman terhadap mekanisme kontrak, margin, leverage, dan potensi likuidasi perlu menjadi bekal konsumen sebelum bertransaksi, mengingat perdagangan futures berisiko memperbesar potensi untung maupun rugi.

Sumber: Bittime.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan