
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 digelar di New Delhi, India, pada 12–13 September 2026, dengan tema “Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability”. Pertemuan yang dipimpin India ini menghasilkan Deklarasi New Delhi, dokumen yang menjadi arah bersama negara-negara anggota dalam memperkuat kerja sama politik, keamanan, ekonomi, keuangan, hingga hubungan antar masyarakat.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto hadir dalam KTT tersebut sebagai salah satu pemimpin negara anggota. Prabowo menekankan bahwa kekuatan kolektif BRICS, yang mewakili sekitar setengah populasi dunia serta pangsa besar ekonomi dan perdagangan global, dapat digunakan untuk memperkuat ketahanan sekaligus memberi manfaat lebih besar bagi negara berkembang.
Baca juga:
Dorongan Agar Global South Jadi Rule-Shaper
Sebagai Ketua BRICS 2026, India melalui Perdana Menteri Narendra Modi menyoroti ketimpangan antara besarnya dampak krisis global yang dirasakan negara Global South dan minimnya keterwakilan mereka dalam pengambilan keputusan dunia. Modi mendorong agar negara berkembang tidak lagi sekadar menjadi penerima aturan, melainkan turut membentuknya, sejalan dengan seruan Deklarasi New Delhi untuk memperluas representasi negara berkembang di institusi internasional termasuk PBB.
Ekonomi, Teknologi, hingga Pendidikan
Deklarasi tersebut juga menyoroti penguatan rantai pasok, peningkatan kapasitas manufaktur negara berkembang, transfer teknologi, serta pembahasan sistem pembayaran lintas batas dan penggunaan mata uang lokal antaranggota. Di bidang riset, BRICS mendorong pengembangan BRICS Science and Research Repository, dengan Indonesia melalui BRIN menawarkan akses infrastruktur riset bagi peneliti negara anggota. Agenda pendidikan turut diperluas mulai dari beasiswa STEM, BRICS Network University, hingga penguatan pendidikan anak usia dini.
Bagi Indonesia, KTT ini menjadi momentum penting setelah resmi menjadi anggota penuh BRICS, sebagai bagian dari upaya memperluas kerja sama multilateral dan kemitraan strategis dengan negara berkembang lain. Prabowo menegaskan bahwa ketahanan kolektif BRICS harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi rakyat, dengan mengubah kerentanan menjadi peluang.
Catatan Redaksi. Deklarasi KTT seperti ini merupakan pernyataan politik bersama, bukan perjanjian mengikat secara hukum, sehingga penerapannya bergantung pada kebijakan masing-masing negara anggota. Istilah Global South merujuk pada negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang selama ini lebih banyak mengikuti aturan global ketimbang ikut merumuskannya, sementara pembahasan pembayaran lintas batas dengan mata uang lokal merupakan upaya mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam transaksi antarnegara.
Sumber: Kedutaan Besar India untuk Indonesia (Embassy of India Jakarta).




