
Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) mendesak pemerintah membangun ekosistem yang melibatkan platform digital global atau Over the Top (OTT) dalam pembangunan infrastruktur digital nasional. Desakan ini disampaikan seiring pertumbuhan ekonomi digital yang dinilai perlu diimbangi pembagian peran yang lebih merata di antara pelaku industri.
Ketua Umum MASTEL Sarwoto Atmosutarno menyampaikan hal tersebut dalam rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, serta Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurutnya, selama ini manfaat kehadiran platform digital global banyak dirasakan lewat pertumbuhan ekonomi dan inovasi layanan, namun beban investasi infrastruktur digital masih sebagian besar ditanggung industri telekomunikasi.
Perlu Kontribusi Proporsional
Sarwoto menilai pembangunan ekosistem digital tidak bisa lagi menjadi tanggung jawab satu sektor saja. Platform digital global yang selama ini memanfaatkan jaringan telekomunikasi dinilai perlu turut menjaga keberlanjutan infrastruktur digital di Indonesia melalui kontribusi yang lebih proporsional.
Ia juga mengapresiasi arah kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait retensi nilai ekonomi digital di dalam negeri, termasuk skema fair share antara platform digital global dan penyedia infrastruktur nasional yang sempat dibahas dalam acara DEAL 2026 pada Juni lalu. Menurutnya, gagasan ini menjadi langkah strategis agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas nasional.
Dukungan Lintas Lembaga Menguat
Sarwoto menyebut dukungan terhadap penyempurnaan tata kelola platform digital kini semakin menguat, baik di lingkungan pemerintah maupun DPR RI. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Komisi I, VI, dan XI DPR RI dinilai memiliki pandangan yang sejalan mengenai pentingnya kebijakan ini, sehingga momentum ini diharapkan dimanfaatkan untuk mendorong kolaborasi yang lebih berkeadilan antara platform digital global dan industri telekomunikasi.
Catatan Redaksi. OTT atau Over the Top merujuk pada layanan yang berjalan di atas jaringan internet, seperti platform streaming atau aplikasi digital, tanpa harus membangun infrastruktur jaringannya sendiri. Skema fair share yang disebut dalam artikel merupakan konsep yang juga diperdebatkan di Eropa, di mana operator telekomunikasi meminta platform besar ikut membiayai jaringan karena trafik data mereka membebani kapasitas infrastruktur, sementara pihak platform biasanya berargumen bahwa mereka sudah membayar biaya konektivitas sendiri.
Sumber: Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL).





