Seremonia – Keberadaan warisan budaya di Indonesia bukan hanya sekadar objek semata, melainkan bagian integral dari pemajuan kebudayaan nasional. Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi dasar bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam melindungi dan memajukan warisan budaya.
Pada tahun ini, Kemendikbudristek menetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari 31 provinsi. Penetapan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi semata, tetapi juga mengemban tanggung jawab untuk memajukan kebudayaan bangsa demi kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang paling banyak menerima penetapan, dengan 25 apresiasi warisan budaya takbenda. Pada tahun ini juga, 19 cagar budaya peringkat nasional dari delapan provinsi diserahkan melalui Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 di Kawasan Kota Tua Jakarta.
Dalam upaya menjaga keberlanjutan warisan budaya, pemerintah perlu fokus pada rencana aksi ke depan. Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, menegaskan pentingnya tanggung jawab ini untuk memajukan kebudayaan bangsa.
Potensi Wisata Budaya di Indonesia
Kemendikbudristek memiliki peran penting dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya. Namun, pengembangan warisan budaya takbenda dan cagar budaya memerlukan ketekunan dan dukungan dari semua pemangku kepentingan.
Data menunjukkan bahwa pariwisata global yang berkaitan dengan budaya dan sejarah mencapai USD556,96 miliar pada 2021, dengan perkiraan pertumbuhan 3,8 persen per tahun hingga 2030. Sayangnya, Indonesia masih belum sepenuhnya memanfaatkan potensi ini.
Rendahnya minat masyarakat dalam mengunjungi museum dan situs peninggalan sejarah perlu dicermati. Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Roby Ardiwidjaja, menilai bahwa sebuah cagar budaya harus memiliki daya tarik terlebih dahulu agar nilai ekonominya bisa dikembangkan.
Storytelling tentang warisan takbenda dan cagar budaya menjadi kunci dalam menarik minat pelancong. Cagar budaya memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Oleh karena itu, pengelolaan paket wisata di kawasan Destinasi Wisata Candi Borobodur di Jawa Tengah menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat menjadi daya tarik wisata yang berbeda.
Dengan memanfaatkan potensi ini secara optimal, Indonesia dapat lebih meraih manfaat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata budaya.