Terungkapnya Kasus Pembunuhan Gajah Bunta Di Aceh Timur
Jakarta, Juli 2018 – Upaya penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan gajah sumatera Bunta di Aceh Timur, yang dilakukan oleh Tim KLHK (Ditjen KSDAE dan Ditjen Gakkum), Kepolisian Resort Aceh Timur, serta Bareskrim Mabes Polri, kini telah membuahkan hasil. Sebanyak dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kepolisian Resort Aceh Timur, sementara dua orang pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang dalam pengejaran.