Dampak perubahan akibat pandemi virus corona (COVID-19) sangat terasa di semua sektor kehidupan. Secara tidak langsung COVID-19 memaksa kita untuk bertransformasi sehingga kehidupan bisa terus berlangsung.
Pandemi ini juga membawa dampak yang cukup besar di sektor pendidikan terutama dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Para pengajar tidak lagi harus bertatap muka secara langsung karena proses KBM dapat dilakukan secara daring. Penerapan pola adaptasi kebiasaan baru memaksa para pembuat kebijakan untuk segera membuat langkah-langkah strategis.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menetapkan beberapa kebijakan penting yang tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 043/C.12/UKDW/2020 mengenai Tatanan Baru Kegiatan Belajar Mengajar Semester Gasal 2020/2021 di UKDW tertanggal 8 Oktober 2020.
Ir. Henry Feriadi, M.Sc., Ph.D. selaku Rektor UKDW menjelaskan bahwa pelaksanaan KBM Semester Gasal 2020/2021 berlangsung selama 14 minggu perkuliahan yang telah dimulai pada Senin, 14 September 2020 dan akan berakhir pada Jumat, 18 Desember 2020. Mempertimbangkan berbagai hal terkait situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi serta mengevaluasi KBM secara daring yang telah berjalan pada Semester Genap 2019/2020 dan Triwulan I – Semester Gasal 2020/2021, rencana pelaksanaan KBM secara blended learning yang tertuang dalam Pengumuman Rektor Nomor 025/C.12/UKDW/2020 tertanggal 6 Juli 2020 harus ditunda.
“Pada semester ini, seluruh pelaksanaan KBM tetap dilaksanakan secara daring atau tetap menggunakan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga mahasiswa tidak perlu datang ke kampus. Fakultas dan program studi bertanggung jawab atas berjalannya KBM sesuai kurikulum dan rencana pembelajaran semester, termasuk proses evaluasi pembelajaran yang berlangsung dalam ujian tengah semester dan ujian akhir semester,” papar Rektor UKDW.
Lebih lanjut Rektor UKDW menerangkan bahwa pelaksanaan KBM untuk mata kuliah yang harus membutuhkan latihan keterampilan secara luring di fasilitas kampus seperti skills lab, praktikum, studio, workshop, maka jadwal dan detail pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh fakultas masing-masing melalui keputusan Dekan dan aktivitas tersebut wajib memberlakukan secara ketat protokol kesehatan.
“Sesuai dengan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, maka mahasiswa UKDW yang berencana akan kembali ke Yogyakarta diwajibkan untuk mengikuti panduan Protokol Kedatangan Mahasiswa yang bisa diakses melalui website http://kuliahlagi.jogjakota.go.id. Prioritas utama saat ini adalah menjaga keselamatan dan kesehatan sivitas akademika. Oleh karena itu perlu dijelaskan kembali strategi pembelajaran daring yang adaptif dan efektif, serta panduan protokol kesehatan untuk kegiatan luring di dalam kampus yang wajib dijalankan sebaik-baiknya. Kita semua diharapkan bisa tetap menjaga kesehatan sebaik-baiknya, belajar dengan semangat, serta saling mendukung sampai pandemi dan krisis ekonomi ini mampu kita lewati. Segala perhatian, pengertian, dan kerja sama dari seluruh sivitas akademika sangatlah dihargai,” pungkas Rektor.
BNI Syariah, AMD-Ryzen, Kemenpar RI, UKDW Yogyakarta, Inspirational Video, Motivational Video