Jakarta, 01/11/2018 — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019 telah disahkan menjadi Undang-Undang pada Rabu, (31/10) di DPR. Pada konferensi pers yang dilakukan di Auditorium Utama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target pendapatan negara di tahun 2019 merupakan target yang optimal namun tetap realistis.
“Penerimaan Perpajakan APBN 2019 ditargetkan sebesar Rpl.786,4 triliun atau tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN tahun 2018 dengan tax ratio sekitar 12,2 persen,” ujarnya.
Kontribusi Penerimaan Perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 sebesar Rp208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN tahun 2018. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan Rp378,3 triliun atau tumbuh 8,3 persen dari outlook APBN 2018.
Beberapa asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 mengalami penyesuaian, yaitu: pertumbuhan ekonomi 5,3 %; inflasi 3,5%; tingkat bunga SPN 3 bulan 5,3%; nilai tukar Rp 15.000; harga minyak mentah 70 (US$/barel); lifting minyak 775 ribu barel per hari dan lifting gas 1.250 ribu barel setara minyak per hari.