Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati mengatakan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir di semua provinsi masih menjadi persoalan. Untuk itu, BAKN meminta baik dari pemerintah pusat maupun dari provinsi harus segera memperbaiki perencanaan DAK guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Saya kira hampir merata di semua provinsi, DAK ini masih mengandung beberapa yang harus diperbaiki ke depannya, baik dari sisi pemerintah pusat maupun dari provinsi, terutama pengelolaan yang letaknya itu di provinsi,” ujar Anis usai berkunjung ke Kantor Gubernur Jawa Tengah, selasa (23/3/2021).
Menurut Anis, perencanaan daerah tidak selalu sinkron dengan perencanaan yang ada di pusat. Sehingga ketika dana tersebut turun, daerah merasa belum sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Terlebih, minimnya ruang fleksibilitas juga masih menjadi salah satu kendala dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Ketika DAK ini tidak bisa dicairkan atau tidak terserap habis, sisanya tidak bisa direalokasikan ke yang lain, karena bisa jadi apa yang menjadi kebutuhan daerah ini tidak sesuai dengan apa yang datang dari pusat perencanaannya, sehingga ini yang harus kita sinkronkan,” ujar Anis.
Ada beberapa kendala ditemukan BPK yang menyebabkan pengelolaan DAK ini tidak maksimal atau serapannya tidak sampai 100 persen. BAKN memahami bahwa tidak semua itu terkait dengan daerah, tetapi ada juga faktor-faktor dari Pemerintah Pusat.
“Misalnya keterlambatan juknis, program harus dilaksanakan tetapi juknisnya belum ada, itu ada temuan seperti itu, atau ketentuan dari pemerintah pusat terkait dengan penggunaan ini tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di daerah,” ujar Anis.
Beberapa kendala tersebut menjadi suatu data buat BAKN untuk dapat memperbaiki DAK yang jumlahnya tidak kecil itu, agar manfaatnya dapat dirasakan dan bisa benar-benar berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
Anis berharap dengan beberapa pertemuan, termasuk dengan para akademisi yang masih berlanjut, BAKN bisa menemukan suatu formulasi untuk jadi masukan kepada berbagai pihak, baik itu kepada pemerintah pusat maupun kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan DAK. (eno/er)