Program Saling Jaga Ulama Diluncurkan oleh Beri Perlindungan Sosial (BSI), Maslahat, BAZNAS, dan Kitabisa

Kolaborasi antara BSI Maslahat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Kitabisa telah menghasilkan Program Saling Jaga Ulama (SJU). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para kyai, nyai, ustadz, ulama, guru, dan dai di seluruh penjuru negeri.

Acara peluncuran program ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Wakil Ketua BAZNAS RI H. Mokhamad Mahdum, serta perwakilan dari Kitabisa. Mokhamad Mahdum menjelaskan bahwa ulama yang berdakwah di daerah terpencil seringkali tidak mendapat perhatian terhadap kesehatan mereka. SJU hadir untuk memberikan bantuan dalam dua aspek utama: asuransi syariah melalui Kitabisa untuk perlindungan saat kecelakaan atau tutup usia, dan penggalangan dana untuk biaya pengobatan ulama yang sakit di daerah-daerah terpencil.

Baca juga  Novo Nordisk Indonesia Meraih Sertifikasi "Best Place To Work" pada 2021

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS, BSI Maslahat, dan Kitabisa berharap dapat melibatkan berbagai pihak lain, termasuk Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, dan institusi lainnya, untuk melindungi sekitar 260.000 ulama di seluruh Indonesia.

Program SJU juga mengundang partisipasi masyarakat melalui donasi yang dapat dilakukan melalui kanal Kitabisa. BSI Maslahat, sebagai lembaga zakat, infaq, sedekah, dan wakaf yang menjadi mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), berperan penting dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.

Dengan peluncuran program ini, diharapkan para ulama dan dai dapat merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam menyebarkan ilmu dan dakwah Islam di berbagai daerah.

Penulis: Luthfan Wira Alfiqri