Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Kepolisian agar memperbaiki manajemen pengendalian massa. Pernyataan tersebut diuangkapkanya menanggapi tindakan oknum kepolisan yang diduga melakukan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Eva pun menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal. Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
“Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada di situ, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah,” papar Eva dalam keterangan persnya, Rabu (13/10/2021).
Sembari Polri memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa, Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini berharap Polri bisa memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku kekerasan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya,” tegas Eva.
Belum lama ini sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa. Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.
Aparat kepolisian berupaya membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang. Namun, terdapat aksi represif dilakukan seorang oknum polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. (eko/es)