Seremonia.id – Senin, 6 Juni 2022, terungkap pesta bikini yang digelar di di suatu perumahan di daerah Depok.
Dilansir dari CNN, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan bahwa pesta tersebut membanderol tarif mulai Rp300 ribu hingga Rp8 juta, namun belum dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Pasalnya ada berbagai kategori tiket untuk pesta tersebut. Contohnya seperti kategori VIP, paket yang akan didapatkan adalah beberapa jumlah minuman beralkohol, dan masih banyak kategori lainnya.
Yogen juga menyampaikan kepada wartawan CNN bahwa tamu yang datang ke pesta tersebut tidak hanya dari Jakarta, namun juga dari luar daerah.
Selain itu, terkait pemilik rumah yang dijadikan untuk lokasi pesta bikini juga belum diketahui.
Pasalnya, Yogen mendapatkan informasi bahwa rumah yang digunakan pesta bikini tersebut adalah rumah sewaan. Selain itu, biasanya rumah tersebut memang digunakan sebagai tempat acara kumpul, seperti acara sekolah, dan gathering lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga mengkonfirmasi bahwa acara pesta bikini tersebut diikuti oleh 200 orang di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat.
Pesta bikini tersebut ternyata tidak memiliki izin untuk beroperasi, oleh karena itu diadakan penggrebekan dan pembubaran oleh aparat kepolisian. Selain itu, para penyelenggara juga akan diperiksa secepatnya untuk diminta klarifikasi.
Disamping itu, Zulpan juga sudah melakukan tes urine kepada semua peserta bikini, dan hasil dari seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.