Penutupan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan

Jakarta, 2 Februari 2020 – Untuk menghasilkan upaya yang maksimal dalam mendukung pemerintah mengatasi masalah dalam penyelenggaraan perumahan, BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusbangkom Jalan, Perumahan, dan PIW BPSDM Kementerian PUPR telah menyelesaikan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan dengan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta sebagai pelaksananya.

Dalam sambutannya Rezeki Peranginangin selaku Kepala Pusbangkom Jalan, Perumahan dan PIW menyampaikan pendapatnya terhadap pelatihan Penyelenggaraan Perumahan, “Berdasarkan hasil pengamatan dari Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW, secara umum penyelenggaraan Pelatihan Penyelenggaraan Perumahan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan lancar, yaitu adanya interaksi dan diskusi yang baik antara pengajar dengan peserta dan juga terjadi sharing knowledge diantara peserta pelatihan”.

Read More

Nino Heri Setyoadi salah satu peserta  dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III menyampaikan pendapatnya terhadap pelatihan ini, “Pertama saya mendapatkan pemahaman yang lebih baik terkait dasar hukum penyelenggaraan perumahan; kedua, mendapatkan wawasan yang lebih luas terkait kebijakan, strategi dan program Ditjen perumahan; ketiga, mendapatkan pengalaman dari para pengajar terkait penyelenggaraan perumahan; keempat, mendapatkan jejaring pertemanan baik dg sesama peserta, narasumber/pengajar, dan panitia”.

Nino menyampaikan saran terkait masalah jaringan internet yg menghambat komunikasi, dan tambahan beberapa mata ajar seperti bantuan perumahan serta  kunjungan lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian peserta, dari 34 orang peserta, 33 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat dari Kepala BPSDM, lalu 1 orang dinyatakan tidak lulus dikarenakan tidak dapat mengikuti pelatihan sampai selesai. Tiga orang peserta dengan nilai tertinggi yaitu Peringkat ketiga Nino Heri Setyoadi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, Peringkat kedua Lesiprianti dari SNVT Prov. Bangka Belitung dan Peringkat pertama Chandra Dewi  dari Direktorat Kepatuhan Intern. (Kompu BPSDM)

Related posts

Leave a Reply