Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Wilayah I

Lampung, UHH Setditjen PFM – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Andi ZA Dulung memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Pendampingan dan Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahun 2019 Direktorat PFM Wilayah I di Hotel Novotel Lampung (16/05).

“Forum seperti ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah Pusat, daerah dan Himbara agar bisa diselesaikan”, ujar Dirjen PFM.

 

Dirjen PFM berharap agar penyaluran BPNT akan lebih lancar lagi di masa depan, karena dalam penyaluran BPNT melibatkan Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) Polri yang merupakan mitra.

“Harapannya dengan adanya Satgas Bansos Polri kita dapat mengidentifikasi permasalahan di lapangan dan juga membantu kita dalam mengawal bansos dengan tenang” ucap Dirjen PFM

Baca juga  Miss Global Indonesia 2020

Dirjen PFM meminta kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk ditempel di kelurahan, maka apabila terdapat masalah nama KPM akan mendorong terjadinya musyawarah desa (musdes)/musyawarah kelurahan (muskel) untuk mencapai kesepakatan tentang siapa yang dapat pembagian bansos yang layak diterima masyarakat.

 

Selain itu, Dirjen PFM juga meminta Himbara agar menindak tegas dengan mencabut ijin EDC di e-Warong yang menyelewengkan pembelian beras dan telur dengan mengganti rokok.

Dalam acara tersebut, tema yang diangkat adalah Pendampingan dan Pengendalian Menghasilkan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan 6T, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi. Kegiatan ini dihadiri oleh 200 peserta terdiri dari Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Jawa Barat, Dinas Sosial Daerah se-provinsi Lampung dan Jawa Barat,  Supervisor, Korteks dan Koordinator TKSK dari Provinsi Lampung dan Jawa Barat.

Baca juga  BPJT Menerima Kunjungan DPRD Komisi IV Jawa Barat

Lion Air Group, UPH, P&G Indonesia, BNI Syariah, Kementerian RI, Inspirational Video, Zalora