Pentingnya Pendampingan untuk Hindari Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Negara

Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal DPR RI Setyanta Nugraha menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari Inspektorat Utama DPR RI kepada unit-unit kerja di lingkungan Setjen DPR RI, guna menghindari deviasi atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satu langkah mitigasi pertama yang dapat dilakukan adalah pengawasan saat perencanaan anggaran, dengan format reviu.

Demikian diungkapkan Totok, sapaan akrab Setyanta Nugraha, di sela-sela menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Inspektorat Utama DPR RI bertema ‘Peran Pejabat Pembuat Komitmen dan Stakeholder dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah’ di Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/3/2022). FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber dari internal Ittama dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Jadi pada saat reviu (perencanaan) itu kita ingin memastikan keyakinan meskipun terbatas, apakah teman-teman (di unit kerja) itu mengusulkan anggaran sesuai kaidah-kaidah dalam pengusulan anggaran. Yang kedua kita menawarkan pendampingan. Jadi pendampingan di dalam penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja), kemudian HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Ini sangat tergantung dengan teman-teman yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa. Beberapa tahun terakhir, banyak teman-teman di unit kerja yang meminta pendampingan Ittama ketika akan melakukan pengadaan barang dan jasa,” jelas Totok.

Baca juga  Kembangkan Produk Substitusi Impor pada Industri Alat Kesehatan, Prodia Diagnostic Line Luncurkan INBIO

Totok menambahkan, dengan pelibatan Ittama dalam perencanaan anggaran, sehingga Ittama dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi di awal, sehingga unit kerja bisa menghindari terjadinya deviasi atau penyimpangan. Selain itu, perlu adanya manajamen risiko. Sehingga dalam konteks ini, unit kerja harus melakukan identifikasi risiko yang mungkin akan terjadi dalam pelaksanaan tugas tersebut. Sehingga jika risikonya sudah dipetakan, maka dapat dilakukan mitigasi dan pengendaliannya. Tujuan mitigasi dan pengendalian itu untuk memastikan bahwa tujuan kegiatan akan tercapai, dan tidak ada penyimpangan yang berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sesuai dengan rancangan perencanaannya.

“Kegiatan-kegiatan semacam ini memang yang kita lakukan ini untuk membantu teman-teman pelaksana, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), supaya bisa memahami bagaimana aturan mainnya dalam pengadaan barang dan jasa. Tetapi dari kita sendiri itu menyampaikan permasalahan berulang dalam pengadaan barang dan jasa ini apa sih. Dan kita menawarkan mitigasinya seperti apa. Kita sudah menawarkan (pendampingan) ini, dan nanti teman-teman harus memahami jika terjadi (permasalahan) seperti ini, mitigasinya seperti ini. Kita membuka ruang, pintu untuk konsultasi, pendampingan, dan lain sebagainya. Intinya kita support bagaimana meningkatkan pengelolaan keuangan yang baik di Setjen DPR RI,” komitmen Totok.

Baca juga  Kabar Positif, PMI Manufaktur Indonesia Terus Ekspansif

Dari berbagai langkah tersebut, Totok menyebutkan goals-nya adalah aman dan nyaman. “Aman itu dalam artian itu tidak ada temuan BPK. Kemudian nyaman. Nyaman itu dalam artian karena penyelenggaraan keuangan negara ini kan sebetulnya supporting kepada Anggota Dewan. Nyaman itu berarti Anggota Dewan mendapatkan supporting yang baik, sehingga tingkat kepuasan itu meningkat, atau tingkat komplainnya menurun. Selama ini kan terkadang masih ada komplain, misal di Rumah Jabatan Anggota (RJA), atau permasalahan lift, itu tidak terlepas dari kita mengelola anggaran itu,” pungkas Totok menutup pernyataannya. (sf)