Pemerintah Minta Pengembang Laporkan Pembangunan Rumah

JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta para pengembang perumahan untuk segera melaporkan pembangunan rumah yang dibangun. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, saat ini jumlah pembangunan rumah yang tercatat hingga 23 Juli 2018 telah mencapi angka 486.668 unit.

“Program Satu Juta Rumah statusnya sampai tanggal 23 Juli 2018 telah mencapai angka 486.668 unit rumah. Kami juga meminta para pengembang untuk segera melaporkan pembangunan rumah yang mereka bangun,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR  Khalawi Abdul Hamid saat memimpin Rapat Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (27/7/2018).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Ditjen Penyediaan perumahan Dadang Rukmana, Direktur Rumah Umum dan Komersial Yusuf Hari Agung dan perwakilan dari asosiasi pengembang seperti REI, Apersi dan Apernas serta Perumnas.

Baca juga  Squline Bertransformasi Menjadi Cakap

Khalawi menambahkan, pihaknya akan berusaha aktif untuk menjemput bola terkait informasi pembangunan perumahan ke sejumlah asosiasi pengembang yang ada di Indonesia. Untuk itu, komitmen serta pencatatan terkait data-data rumah yang dibangun diharapkan bisa segera disiapkan oleh pengembang.

“Salah satu masalah dalam pembangunan rumah di Indonesia adalah tentang pencatatan. Sebenarnya pengembang telah banyak membangun rumah, tapi jumlahnya kadang belum tercatat dengan baik. Kami siap untuk melakukanjemput bola informasi perumahan ke asosiasi pengembang,” terangnya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah total pembangunan rumah yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan hingga 23 Juli 2018 tercatat telah mencapai angka 486.668 unit. Pembangunan rumah tersebut terdiri dari pembangunan ruymah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 29.803 unit, pemerintah daerah 5.991 unit, pengembang 271.794 unit dan masyarakat 6.452 unit.

Baca juga  BNI Syariah Bersama Universitas Padjajaran Gelar Talkshow Edukasi Pengelolaan Keuangan Syariah

Sedangkan pembangunan rumah untuk non MBR berasal dari pengembang sebanyak 165.770 unit dan masyarakat 6.858 unit. “Jadi total pembangunan rumah MBR hingga saat oini mencapai 314.040 unit dan rumah untuk MBR sebanyak 172.628 unit rumah.,” tandasnya.

Meskipun demikian, imbuh Khalawi, pihaknya tetap optimis jumlah pembangunan rumah akan terus meningkat  khususnya pada bulan – bulan mendatang. Dirinya pun siap 24 jam apabila ada pengembang maupun mitra kerja Kementerian PUPR di sektor perumahan ingin menyampaikan kendala-kendala maupun ingin berkomunikasi terkait dengan Program Satu Juta Rumah.

“Kami optimis bulan Oktober, November dan Desember jumlah pembangunan rumah akan terus meningkat. Sebab pembangunan fisik rumah akan terlihat pada bulan-bulan tersebut. Kami juga mengajak pengembang untuk lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat,” harapnya.