Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Dokumen tersebut merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2020 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Sri Mulyani di hadapan Rapat Paripurna yang berlangsung dengan protokol kesehatan ketat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Ia menjelaskan bahwa opini WTP ini merupakan opini WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. “Opini WTP atas LKPP Tahun 2020 diharapkan semakin memberikan keyakinan kepada seluruh masyarakat bahwa APBN dikelola secara efisien, transparan dan akuntabel,” sebut Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjabarkan kondisi tahun 2020 diakui penuh tantangan akibat pandemi Covid-19. Pemerintah menilai, dampak dari pandemi tidak hanya mengancam kesehatan manusia, namun juga mengganggu aktivitas perekonomian, menurunkan kesejahteraan rakyat dan berpotensi merusak stabilitas sistem keuangan.
“Oleh karena itu, pada tahun 2020, pemerintah merespon kondisi tersebut dengan mengambil langkah extraordinary, memberikan stimulus ekonomi dan keuangan dalam merespon kejadian tak terduga ini,” terang Sri Mulyani. Maka berbagai kebijakan itu pada akhirnya berhasil menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi tahun 2020 menjadi minus 2,07 persen.
Angka tersebut lebih moderat jika dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara yang berada pada angka minus 4,0 persen. Menkeu mengaku bahwa sinergi yang kuat antara pengelola fiskal, moneter dan sektoral telah dapat meminimalkan dampak risiko global terhadap perekonomian nasional, sehingga stabilitas ekonomi makro di dalam negeri tetap terjaga.
Dimana kinerja pertumbuhan ekonomi tahun 2020, angka Produk Domestik Bruto tahun 2020 mencapai Rp15.434,2 triliun, atau sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp15.833,9 triliun. Namun di sisi lain, kebijakan pemerintah untuk penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 juga berdampak pada penurunan aktivitas perekonomian masyarakat.
Hal tersebut menyebabkan penurunan tingkat permintaan di masyarakat. Kondisi itu mendorong tingkat inflasi tahun 2020 bergerak relatif rendah sebesar 1,68 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 2,72 persen.
Sementara itu, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah mengharapkan dukungan dari DPR maupun seluruh komponen masyarakat, semoga Indonesia dapat melewati masa-masa sulit ini dengan baik. Pemerintah juga mengharapkan kerja sama yang telah terjalin dengan DPR selama ini dapat terus ditingkatkan.
“Sehingga tugas kenegaraan yang diamanatkan kepada kita dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati usaha kita dalam meningkatkan kualitas APBN, guna mencapai cita-cita nasional dan tujuan bernegara, mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya. (ah/sf)