Makassar, 15 Juni 2020 – Untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi, baik fisik maupun non-fisik, meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan, dan pengendalian kontrak, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Pengawasan Konstruksi TA 2020, Senin (14/6). Pelatihan yang dilaksanakan dengan menggunakan metode distance learning tersebut difasilitasi oleh Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar.
Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto, dalam sambutan pembukaan pelatihan melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan penyediaan infrastruktur bidang PUPR harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya, dimana penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Selanjutnya Sugiyartanto minta kepada para peserta untuk tidak hanya berorientasi memperoleh sertifikat saja dalam mengikuti pelatihan, tetapi menimba ilmunya, bagaimana mengimplementasi setiap ilmu yang didapat untuk dipraktekkan di tempat kerja masing-masing. “Jadi goal-nya itu bukan sertifikat, ya. Ini yang harus dipahami. Seperti anjuran Presiden Jokowi, bahwa skill yang utama. Percuma memiliki sertifikat, tetapi tidak terampil”, tegasnya.
Menutup arahannya, Sugiyartanto berpesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan secara serius dan mengikuti aturan yang berlaku, sebab butuh ketekunan dan disiplin yang kuat dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh seperti ini. Pelatihan dengan metode distance learning berlangsung pada 15 s/d 20 Juni 2020, dengan diikuti sebanyak 28 peserta.
Aston Priority Simatupang Hotel, BNI Syariah, J&T Express, IEL University Super Series 2020, UIN SUKA Yogyakarta, Vivo, BPSDM PUPR, Inspirational Video, Motivational Video