Pasca Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018, Pemerintah Hibahkan Laptop dan Printer

Denpasar, 25/10/2018 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan hibah berupa 500 unit laptop dan 300 unit printer kepada Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Keuangan (Menkeu) kepada Gubernur Bali, Bupati Bayuwangi, dan perwakilan Provinsi NTB (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB) di aula Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Bali pada Kamis (25/10).

Hal ini sesuai dengan amanat Presiden RI agar penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

“Dalam rangka menyelenggarakan pertemuan tahunan IMF-World Bank, kita ingin melakukan salah satu kegiatan yang memang waktu itu sudah kita desain dari awal untuk memberikan hibah dari perangkat IT yang berupa laptop dan printer yang belum lama ini digunakan dalam pertemuan tahunan,” kata Menkeu dalam sambutannya.

Laptop dan printer tersebut pengadaannya dilakukan pada bulan Agustus lalu dan digunakan selama satu bulan dalam penyelenggaraan Pertemuan Tahunan IMF-WBG 2018 oleh para staf dari IMF dan Bank Dunia, panitia nasional maupun delegasi.

“Ini adalah komitmen dari panitia nasional bahwa barang-barang yang sudah tidak terpakai namun masih sangat terjaga kondisinya dapat kita hibahkan bagi masyarakat.Tadi disampaikan bahwa spesifikasi dari komputer dan printer ini termasuk tinggi dan kita berharap di pemerintah daerah dapat menggunakan untuk lembaga-lembaga pendidikan yang bisa muncul dengan kreativitas dan inovasi,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, keputusan ini sudah mempertimbangkan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun proses administrasi hibah telah dilaksanakan dengan berpedoman dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Keputusan untuk menghibahkan ini telah kami pikirkan secara sangat masak termasuk dari tata kelolanya kami sudah konsultasi dengan APIP kita Inspektorat Jenderal kami, bahkan dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk meyakinkan bahwa penghibahan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditangani secara transparan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menkeu berharap, barang-barang tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kelancaran proses belajar mengajar di tiga daerah tersebut, karena pendidikan adalah bagian dari upaya Indonesia meningkatkan daya saing dan mewujudkan Indonesia sejahtera secara inklusif.

Menkeu menyaksikan penandatanganan Naskah Hibah antara Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemenkeu Hadiyanto dengan Gubernur Bali, Bupati Banyuwangi dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai perwakilan Provinsi NTB serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkeu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.

Secara rinci, sebanyak 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, 200 unit laptop dan 125 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, dan 100 unit laptop dan 50 unit printer dihibahkan kepada instansi pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Related posts

Leave a Reply