Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan akan menindak tegas pelaku perusakan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur pada Selasa (11/12/2018) malam.
“Kalau ada peristiwa, seandainya atau diduga ini merupakan oknum yang tidak menaati, tidak setia pada pemerintah, ditindak tegas saja, ada hukumnya, ada undang-undangnya, ada peraturannya,” ujar Menko Polhukam kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Wiranto mengungkapkan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian sudah menyampaikan kepada anggota TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Selanjutnya, Ia menekankan bahwa Polri patut tunduk kepada Tri Brata atau pedoman hidup kepolisian, sedangkan TNI wajib patuh kepada Sapta Marga yang menjadi pedoman mereka.
“Intinya jangan sampai antar aparat kita, aparat keamanan itu bermasalah. Negeri ini bisa aman kalau aparat keamanan kita menyatu. Saya pernah di sana dan itu bisa kita laksanakan jangan sampai hal-hal kecil seperti itu mengkhianati institusi yang besar ini, yang menjaga keamanan nasional bisa terganggu,” jelas Menko Polhukam.