Mendagri Tjahjo Membeberkan Evaluasi Kinerja Kemendagri

Jakarta – Selama memimpin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan telah menata Kemendagri dengan baik selama 4 tahun dan berhasil mengatasi segala dinamika.

Hal tersebut disampaikan Tjahjo ketika menjadi Inspektur Upacara di Kantor Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, senin (21/1/2019)

Dalam kesempatannya Tjahjo menyebutkan beberapa prestasi Kementerian yang Ia pimpin diantaranya, Pertama keberhasilan Ditjen Dukcapil menyukseskan pendataan penduduk hingga 97.21 % dari target, yang hanya menyisakan percepatan di wilayah timur, terutama di Provinsi Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, serta Provinsi Papua dan Papua Barat yang terkendala geografis dan kondisi masyarakatnya.  Untuk itu Kemendagri juga telah bergerak cepat mengirimkan Tim Percepatan Perekaman untuk wilayah timur.

 

“Alhamdulillah sekarang sudah 97.21 persen. Tinggal daerah di wilayah timur terutama Papua dan Papua Barat yang memang geografis dan kondisi masyarakatnya yang membutuhkan dorongan percepatan”, ujar Tjahjo.

Kedua, perbaikan sistem di IPDN yang belakangan sudah tertib tidak ada lagi muncul dugaan pungli, penurunan tingkat palanggaran praja, hingga penurunan pemecatan. Walupun sebelumnya Ia terpaksa bertindak tegas dengan memecat 40 praja dan memberhentikan secara tidak hormat 16 Pejabat IPDN agar membuat IPDN lebih baik .

Baca juga  PP 29/2020 Memberi 5 Fasilitas Pajak Penghasilan di Masa Pandemi

Ketiga, Tjahjo juga menyebutkan telah menyiapkan sekolah Satpol PP dan Damkar, serta peningkatan pembangunan di desa, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi dan pembangunan daerah perbatasan yang diperkirakan akan selesai di pertengahan tahun ini.

Menanggapi ramainya desakan pemekaran wilayah, Tjahjo menegaskan pihak Kemendagri hanya menolak pemekaran wilayah, terlebih dikarenakan usulan pemekaran hingga saat ini telah mencapai permintaan pemekaran 314 daerah otonomi baru. Hal tersebut dirasa berat disebabkan oleh besarnya biaya pemekaran, dimana terhitung untuk memekarkan satu kabupaten/kota memerlukan  300 milyar rupiah. Hal ini menjadi alasan Tjahjo untuk lebih memilih memfokuskan pada pembangunan Infrastruktur, ekonomi dan sosial walaupun pemekaran adalah hak daerah.

 

“Yang kami tolak hanya satu, yaitu pemekaran daerah. Bayangkan sekarang sudah 514 saja kemudian ditambah 314, rata-rata untuk pemekaran satu kab/kota memerlukan 300 miliyar rupiah kali 314. Ini yang sementara saya mengambil langkah untuk distop”,tegasnya.

Baca juga  J&T Express Ajak Masyarakat dan Pelanggan Menikmati Keseruan #NontonBLACKPINKbarengJNT

Ia juga turut berpesan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk lebih agresif  menata kabupaten/kota sampai tingkat desa. Untuk itu, Tjahjo mengingatkan kunci suksesnya sebuah daerah, yaitu kemampuan  menekan angka pengangguran, angka kemiskinan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerahnya hingga di atas rata-rata nasional. Terlebih Pemerintah telah mengucurkan 78 triliun anggaran desa selama 3 tahun untuk pertumbuhan daerah.

Tidak hanya membeberkan keberhasilan, Tjahjo juga turut mengkiritk anggotanya untuk meningkatkan tugasnya. Beberapa hal terkait pembangunan desa yang menjadi catatan Tjahjo untuk Kementerian yang Ia pimpin yaitu optimalisasi Litbang dan juga optimalisasi Bina Pemerintahan Desa agar lebih fokus melakukan diklat SDM  aparatur desa agar mampu memperkuat peran dalam perencanaan desanya, peningkatan perbaikan laporan pertanggung jawaban desanya, serta menggerakkan dan mengorganisir warga desanya, mengingat besarnya dana yang dikucurkan untuk desa.

 

Baca juga  Kemenkes Minta Dinkes dan UPT Siaga Monkeypox

Dengan banyaknya penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tercatat terdapat 103 Kepala Daerah belum termasuk DPRD, dan SKPD yang tertangkap KPK sejak ia memimpin Kemendagri. Untuk itu Tjahjo menuntut Ditjen Pembangunan Daerah untuk menciptakan aplikasi sekecil apapun sehingga pelayanan masyarakat bisa terwujud dengan baik, meningkatkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta mengingatkan daerah untuk menertibkan pelayanan masyarakat yang dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya cukup sedih selama saya menjadi menteri sudah hampir 103 kepala daerah kena OTT KPK. Belum DPRD-nya belum SKPDnya. Saya harapkan kepeda Dirjen dan teman-teman yang ada di Ditjen Bangda umumnya kepada seluruh jajaran Kemendagri, banyaklah untuk membuat aplikasi-aplikasi pelayanan masyarakat, sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan”, pungkasnya.