Jakarta, 6 Desember 2023 – Manulife Indonesia telah memperkenalkan solusi asuransi berbasis syariah dengan peluncuran Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS). Produk ini ditujukan untuk mempersiapkan generasi muda, dimulai dari usia 18 tahun, dalam menghadapi berbagai fase kehidupan dewasa. MPDS menyediakan perlindungan individu dengan kontribusi mulai dari Rp250.000 per bulan, dan menawarkan pilihan jangka waktu pembayaran yang dapat disesuaikan, antara lima dan 12 tahun. MPDS juga menawarkan uang pertanggungan hingga 675 kali jumlah kontribusi bulanan sebagai perlindungan jika terjadi risiko kehidupan pada nasabah selama periode perlindungan.
Peluncuran MPDS ini menjadi langkah signifikan mengingat rendahnya penetrasi produk syariah di Indonesia. Data dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) pada Desember 2022 menunjukkan bahwa kontribusi solusi syariah hanya mencapai 16,38% dari total kontribusi pasar, dengan penetrasi pasar hanya sekitar 0,13% dari total pasar asuransi di Indonesia.
Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur dan GM Agency Manulife Indonesia, mengungkapkan, “Manulife Indonesia berkomitmen dalam menghadirkan inovasi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Kami menyadari bahwa generasi muda memerlukan perlindungan yang sesuai untuk mengamankan masa depan mereka. Oleh karena itu, kami menyediakan asuransi berbasis syariah untuk membantu mereka mengambil keputusan dengan lebih mudah, memperbaiki kualitas hidup, serta memberikan perlindungan saat momen penting seperti pernikahan, kepemilikan rumah pertama, pendidikan anak, dan wakaf.”
Karjadi Pranoto, Direktur & Chief of Sharia Officer Manulife Indonesia, menambahkan, “Kami sangat senang meluncurkan produk yang menyediakan manfaat kematian dan manfaat hidup berdasarkan prinsip syariah. MPDS hadir untuk memenuhi kebutuhan beragam dari generasi muda, memberikan keyakinan terhadap masa depan mereka, serta memberikan ketenangan pikiran dalam menghadapi perjalanan hidup yang akan datang.”
AASI memproyeksikan pertumbuhan kontribusi asuransi syariah dari sekitar 9 persen menjadi 11 persen pada tahun 2023. Dengan peluncuran MPDS ini, Manulife Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memperluas fokus pada pertumbuhan bisnis syariah dan turut berperan aktif dalam industri asuransi syariah di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS), silakan hubungi Life Planners Manulife Indonesia di kantor cabang terdekat atau kunjungi laman yang tersedia.