Kunker Komisi V DPR RI Meninjau Sejumlah Infrastruktur di NTT

NTT – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 17 – 19 Januari 2019. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis tersebut mengunjungi drainase Kota Kupang dan melakukan pertemuan dengan perwakilan dan pendamping P3-TGAI di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk penyerahan Surat Keputusan Menteri PUPR tentang Penetapan Daerah Irigasi Penerima P3-TGAI Tahun 2019.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan ia mendapatkan laporan dari para penerima manfaat bahwa program P3-TGAI ini sangat bermanfaat. “Tidak hanya berkaitan dengan kualitas pembangunan yang dilakukan, tetapi mereka dapat memproduksi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami bersyukur atas keberhasilan masyarakat di Kabupaten TTS ini, sehingga desa penerima manfaat pada tahun ini dapat ditingkatkan yang tadinya 10 menjadi 30 desa penerima”, jelasnya.

 

Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Apriady Mangiwa menambahkan bahwa pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR RI sudah berusaha memperjuangkan pembangunan di Kabupaten TTS ini dan berharap dapat bermanfaat untuk masyarakat di masa yang akan datang. “Program ini dikerjakan secara padat karya, memang sengaja diarahkan demikian karena masyarakat yang membangun secara langsung yang tau persis kebutuhannya, kami hanya memfasilitasi. Kami berharap masyarakat merasa memiliki infrastruktur yang dibangun untuk dipelihara sehingga ketahanan pangan di daerah ini menjadi lebih baik”, pungkasnya.

Selain itu, dalam kunjungan kerja ini juga dibahas mengenai program-program infrastruktur Kementerian PUPR di Provinsi NTT. Seperti infrastruktur jalan, Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupulu menjelaskan Jalan Lingkar Kota Kupang sudah dilakukan lelang dan tahun ini akan segera tembus, kemudian Jalan Lintas Selatan Pulau Timor ruas Jalan Kolbano – Boking yang merupakan jalan strategis dan diskresi dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. “Karena sifat diskresi ini tidak permanen, jadi hingga tahun lalu (2018) berhasil dilakukan tambahan satu Jembatan Sahan yang akan diselesaikan tahun ini. Dikarenakan kondisi anggaran, tahun ini ruas Kolbano – Boking hanya meneruskan Jembatan Sahan, untuk perbaikannya dilanjutkan oleh pemerintah provinsi”, jelasnya.

 

Sedangkan untuk infrastruktur permukiman, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Edward Abdurrahman menjelaskan Direktorat Jenderal Cipta Karya mempunyai kegiatan dukungan infrastruktur permukiman di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTT. “Arahan Pak Dirjen (Cipta Karya) tahun 2019 kita fokus pada isu wilayah, seperti isu utama di NTT yaitu air minum dan sanitasi”, jelas Edward. Sebagai contoh, optimalisasi SPAM dilakukan di kawasan perbatasan Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sejumlah Rp 33 Miliar.

Selanjutnya untuk bidang perumahan, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pendataan rumah Swadaya Rubiyo memaparkan pembangunan rumah susun di Provinsi NTT tahun 2019 terdapat usulan untuk Kabupaten Kupang sebanyak 21 unit untuk Kejaksaan Kupang dan 36 unit untuk Sekolah Menengah Santa Maria.

 

“Kemudian usulan pembangunan rumah khusus di tahun 2019 yang masuk ke Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 80 unit di Kabupaten Belu dan Sumba Barat, sedangkan alokasi total untuk pembangunan rumah swadaya di Provinsi NTT sejumlah 6.300 unit yang tersebar saat ini di 12 kabupaten dengan programnya yaitu perbatasan dan reguler”, kata Rubiyo.

Turut mendampingi pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke NTT adalah Kepala Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional Apriady Mangiwa, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Agus Sosiawan, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang Muktar Napitupulu, Direktur Keterpaduan Infrastruktur Edward Abdurrahman, dan Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Pendataan Rumah Swadaya Rubiyo.

Related posts

Leave a Reply