Jakarta, 14 Desember 2023 – J&T Express, perusahaan pengiriman global, mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika. Penghargaan ini diperoleh atas kontribusi terbesar dalam Pelaksanaan Wajib Bayar PNPB KPLPU Tahun Buku 2022.
Acara “InterAKSI: Indonesia Terkoneksi dan Siap Beraksi” yang diselenggarakan oleh Kominfo dihadiri oleh beberapa penyelenggara layanan telekomunikasi dan pos. Penghargaan tersebut membagi beberapa kategori ke dalam lima Satuan Kerja, termasuk Direktorat Pos, Direktorat Telekomunikasi, Direktorat Penyiaran, Direktorat Pitalebar, dan Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika.
Iwan Senjaya, Komisaris J&T Express, menyatakan, “Kami sangat menghargai penghargaan ini sebagai tambahan prestasi dalam 8 tahun kami melayani pengiriman di Indonesia. KPLPU adalah kewajiban bagi penyelenggara pos, dan kami berupaya terus mendukung penyediaan layanan, khususnya jasa pengiriman. Kami berharap dengan konsistensi dalam menjalankan kewajiban ini, J&T Express dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi semua.”
Pada acara 12 Desember 2023, penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto. Prestasi ini memperkuat peran J&T Express sebagai penyedia pengiriman yang mendukung visi transformasi digital pemerintah dan industri terkait. Penghargaan ini menandakan komitmen J&T Express dalam menerapkan teknologi manajemen logistik, terutama sistem trace and track secara real-time untuk memastikan kualitas layanan digital.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa J&T Express bukan hanya pilar dalam industri pengiriman di Indonesia, tetapi juga berkontribusi dalam menetapkan standar pelayanan unggul di era digital yang terus berkembang.