Lampung – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pembangunan perumahan di Provinsi Lampung. Berbagai program pembangunan perumahan seperti rumah khusus, rumah susun, dan bedah rumah terus ditingkatkan untuk mewujudkan rumah yang layak huni untuk masyarakat Lampung.
“Perumahan merupakan salah satu indikator penentu tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah saat ini terus mengupayakan penyediaan perumahan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya MBR melalui Program Sejuta Rumah (PSR) termasuk di Provinsi Lampung,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Sinergitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Menuju Masyarakat Lampung Berjaya di Bandar Lampung, Kamis (11/7/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plt Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Doeni Isa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung, Tias Nuziar dan perwakilan dari unit organisasi dan pemangku kepentingan bidang perumahan di Provinsi Lampung.
Khalawi menambahkan, persoalan penyediaan perumahan menjadi salah satu permasalahan yang belum sepenuhnya terselesaikan dan masih menjadi tantangan di masa mendatang. Untuk itu, diperlukan kontribusi dari semua pemangku kepentingan di bidang perumahan, tidak hanya Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah saja, melainkan juga kontribusi dari pihak swasta yang melakukan pembangunan di bidang perumahan.
“Konstribusi swasta dan dukungan dari pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk mempercepat penyediaan perumahan layak huni bagi masyarakat di Lampung,” terangnya.
Berdasarkan data yang ada di Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, mulai tahun 2015 sampai dengan 2018, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan telah melaksanakan program bantuan perumahan di Provinsi Lampung. Beberapa pembangunan yang dilaksanakan antara lain berupa pembangunan rumah khusus sebanyak 384 unit, rumah susun 23 tower atau 1.214 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah berupa peningkatan kualitas rumah (PK) sebanyak 13.034 unit dan pembangunan rumah baru (PB) sebanyak 1.444 unit.
“Untuk tahun anggaran 2019, Ditjen Penyediaan Perumahan kembali memberikan bantuan penyediaan perumahan di Provinsi Lampung berupa rumah susun sebanyak tiga tower atau 102 unit, BSPS PK Tahap I sebanyak 2750 unit dan BSPS PK Tahap II sebanyak 2.000 unit,” katanya.
Pada kesempatan itu, Khalawi juga mengingatkan kembali bahwa dalam pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia, terdapat beberapa permasalahan dan tantangan yang dapat memperlambat proses penyediaan perumahan dan peningkatan akses mas yarakat terhadap rumah yang layak huni. Beberapa permasalahan dan tantangan yang teridentifikasi diantaranya minimnya ketersediaan lahan yang layak, baik dari sisi harga, kondisi fisik, dukungan infrastruktur, dan kesesuaian fungsi.
Selain itu juga, proses perijinan yang sudah diperbaiki namun tetap memerlukan peningkatan agar lebih optimal. Selanjutnya belum adanya penjaminan kualitas fisik rumah sehingga memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan bangunan, keterbatasan kapasitas anggaran pemerintah untuk melaksanakan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Terkait dengan kemampuan ekonomi masyarakat, saat ini juga terdapat sekitar 40 persen penduduk yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki akses pembiayaan formal. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah adalah Penyediaan Perumahan Generasi Millenials.
Pertumbuhan populasi generasi millenials ini, beriringan dengan meningkatkan kebutuhan akan perumahan yang layak huni berkualitas dan terjangkau di masa mendatang. “Saat ini jumlah penduduk generasi millenials sebanyak sekitar 30 persen atau sekitar 81 juta jiwa dari jumlah penduduk warga negara Indonesia. Kami memperkirakan pada tahun 2020, jumlah generasi millenials akan mencapai sekitar 60 persen dari total populasi penduduk Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Plt Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menerangkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mensinergikan membangun Provinsi Lampung khusus nya di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk mensukseskan pembangunan perumahan yang layak huni dan pemukiman yang sesuai dengan standar- standar kawasan yang sehat. Pembangunan itu dapat di mulai dari pembangunan keluarga yang wadahnya adalah rumah. Rumah adalah basisnya pembangunan di Indonesia,” ujarnya.
Fahrizal Darminto mengatakan, backlog perumahan di Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2018 masih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung mencatat backlog kepemilikan rumah di daerah tersebut sebesar 247.000 unit lebih. Sedangkan backlog penghunian sebesar 181.000 unit.
Sesuai pembagian urusan pemerintahan perumahan dan kawasan permukiman kewenangan untuk menangani penyediaan rumah MBR adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami berharap Kementerian PUPR dapat memberikan bantuan perumahan kepada masyarakat Lampung lebih banyak lagi,” harapnya.
Kementerian PUPR RI, BNI Syariah, Datascrip, Inspirational Video, Motivational Video, Kemenperin RI, Kemendagri RI