Kementerian PUPR Dukung APERNAS Bangun Rumah MBR

Bogor – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung para pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) untuk membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, Kementerian PUPR berharap APERNAS bisa saling memantapkan konsolidasi di antara anggota dalam rangka menyongsong peluang dan tantangan penyediaan perumahan ke depan serta mendukung Program Satu Juta Rumah.

“Pemerintah (Kementerian PUPR-red) mengapresiasi dan mendukung dharma bakti APERNAS sebagai salah satu asosiasi pengembang perumahan yang fokus, dan konsisten untuk membangun Rumah Sederhana Sehat bagi MBR,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APERNAS Tahun 2018 yang diselenggarakan di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Minggu (28/10/2018).

Menurut Khalawi, kontribusi seluruh anggota APERNAS untuk membangun banyak rumah bersubsidi dalam kurun beberapa tahun terakhir memang cukup signifikan. Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik atas terselenggaranya Munaslub sekaligus mengharapkan agar kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk saling memantapkan konsolidasi di antara anggota dalam rangka menyongsong peluang dan tantangan penyediaan perumahan ke depan.

“Saya juga berharap APERNAS dapat terus menunjukkan kiprah yang semakin positif, dimana hal ini merupakan tantangan bagi APERNAS untuk membuktikan integritas dan jati diri secara profesional dalam menyediakan rumah sebagai dukungan terhadap Program Pemerintah Satu Juta Rumah Untuk Rakyat,” terangnya.

 

Ke depan, imbuh Khalawi, dalam rangka tertib administrasi dan meningkatkan kinerja di bidang perumahan, sejak beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah membuka registrasi pengembang. Registrasi  tersebut dimaksudkan untuk menata, mengkoordinir dan meningkatkan peran asosiasi dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR, sekaligus untuk melindungi konsumen baik secara yuridis maupun kepastian kualitas rumah yang dibelinya.

Dalam pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, terang Khalawi, juga diperlukan kontribusi dari semua pemangku kepentingan di bidang perumahan, tidak hanya Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah saja, melainkan juga kontribusi dari pihak swasta yang melakukan pembangunan di bidang perumahan.

“Konstribusi swasta khususnya para pengembang diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi untuk mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah disamping pembangunan rumah yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply