Jakarta, 1 November 2018 – Virus Campak dan Rubella (MR) akan sangat berbahaya dan merugikan negara apabila menginveksi ibu hamil. Karena ibu hamil yang terinveksi virus tersebut akan menyebabkan kecacatan pada anak yang dilahirkan.
Satu-satunya cara untuk menghindari virus itu adalah dengan imunisasi MR. Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah melanjutkan waktu kampanye Imuninasi MR fase ke-2 ini hingga 31 Desember 2018.
Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kemenkes drg. R. Vensya Sitohang, M.Epid mengatakan cakupan imunisasi MR sampai 31 Oktober pukul 18.00 WIB belum mencapi target 95% atau 32 juta anak. Cakupan imunisasi MR baru mencapai 66,9 atau 21,4 juta anak.
”Artinya kekebalan anak terhadap virus MR belum terbentuk sehingga kami (Kemenkes) masih meminta kepada kawan-kawan di daerah semuanya untuk terus melaksanakan imunisasi MR,” kata drg. Vensya, pada Temu Media terkait Kampanye Imunisasi MR di Ruang Naranta Kemenkes, Kamis (1/11).
Provinsi dengan cakupan imunisasi MR terendah antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Riau, termasuk daerah yang tahun ini mengalami bencana yaitu Lombok dan Palu serta Donggala di Sulawesi Tengah.
Targetnya, 395 kabupaten/kota bisa mencapai 95% cakupan imunisasi MR yang kondisinya saat ini baru 102 kabupaten/kota. Namun demikian, tambah drg. Vensya, hal tersebut berkat perjuangan tenaga kesehatan di daerah dan dinilai luar biasa.
”Kalau satu kabupaten sasarannya masih ada lima ribu yang belum terimunisasi misalnya, tentu mereka akan mencari sasaran tersebut dan melakukan imunisasi,” ucapnya.
Pelaksanaan kampanye MR ini tidak hanya mengejar target cakupan 95%, melainkan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga bisa melindungi orang lain bahkan yang tidak diimunisasi sekalipun.
”Pelaksanaan imunisasi MR ini tidak semata-mata mencapai target, tapi seluruh sasaran anak terlindungi. Otomatis bahwa ketika seluruh anak terimunisasi, bukan hanya melindungi anak itu sendiri tapi termasuk usia yang lebih tua bisa terlindungi dan khususnya pada ibu hamil,” kata drg. Vensya.
Tujuan imunisasi MR adalah untuk memutuskan transmisi penyakit MR. Jika cakupan tinggi dan merata tidak akan ada lagi kasus kejadian, kesakitan, kecacatan, apalagi kematian akibat MR.
Kampanye Imunisasi MR adalah komitmen global negara-negara di semua regional, termasuk Indonesia untuk mencapai Eliminasi Campak dan Rubella pada tahun 2020.
Keterlibatan gubernur dan bupati sangat vital dalam memastikan kesuksesan kampanye imunisasi dan tercapainya target 95 persen yang berarti kekebalan kelompok (herd immunity) juga tercapai.
Terkait keberlanjutan imunisasi MR ini, Menteri Kesehatan Nila Moeloek telah menandatangani surat edaran perpanjangan kampanye imunisasi MR. Diharapkan cakupan imunisasi MR bisa mencapai target pada Desember.
Untuk mencapainya, Kemenkes membuat beberapa strategi, yakni, bagi kabupaten/kota yang sudah mencapai 95% perlu dilakukan klarifikasi cakupan yang sudah dicapai. Selain itu, bagi kabupaten/kota yang cakupannya di bawah 95% persen, diimbau untuk segera memenuhi cakupan tersebut.