Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti lonjakan kasus baru Covid-19 di sejumlah daerah. Ia menilai tingginya angka kasus Covid-19 menunjukan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 belum efektif. Karena itu, Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, hal ini sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penangangan Covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH. “Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan Covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum,” ujar Said di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/6/2021). Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya. Said mengaku miris dengan angka penyebaran Covid-19 yang kecenderungannya bertambah.
Pertambahan angka Covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jika ketiga daerah ini tidak serius memerangi Covid-19 ini maka dampaknya sangat signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini beralasan mengingat ketiga daerah itu berkontribusi besar sebagai penyumbang 39 persen Produk Domestik Bruto (PDB). “Masalah covid-19 ini sangat serius. Dan kondisi kita saat ini, darurat,” imbuhnya.
Said menjelaskan, upaya penuntasan Covid-19 ini tidak mudah. Karenanya, dia meminta pemerintah menurunkan personel TNI dan Polri diseluruh wilayah. Para personel TNI-Polri ini perlu disiagakan di jalan-jalan, mulai tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ibu kota untuk memastikan prokes berjalan sebagaimana mestinya. Namun kehadiran TNI-Polri di wilayah tersebut tidak boleh mengganggu aktifitas warga. “Selama warga menaati prokes, maka tidak boleh diganggu. Biarkan mereka menjalani rutinitas secara normal,” urainya.
Said menambahkan, kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat ini bukan untuk menakuti rakyat. Tetapi upaya ini dalam rangka membantu masyarakat agar disiplin menerapkan prokes. Biasanya lanjut Said, kepatuhan masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya jika melihat aparat penegak hukum lengkap dengan seragamnya. Bahkan masyarakat akan berpikir dua kali melanggar prokes jika berhadapan dengan aparat.
Menurutnya, pola seperti ini secara perlahan akan membantu membentuk tingkat kesadaran masyarakat secara natural. “Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah. Jadi saya usulkan, turunkan semua APH di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan Covid-19 ini,” jelas politisi F-PDI Perjuangan ini.
Said melanjutkan, konsistensi aparat penegak hukum dalam mendisplinkan masyarakat sangat diperlukan di lapangan. Supaya masyarakat tunduk pada prokes yang disyaratkan pemerintah. “Tanpa pelibatan APH, maka jangan pernah bermimpi kasus Covid-19 ini bisa melandai. Mau PPKM atau apapun namanya tanpa melibatkan APH maka tidak akan pernah efektif kebijakan pemerintah ini,” terangnya.
Anggota Komisi XI DPR RI itu melanjutkan pelibatan APH ini sangat urgent, lantaran bangsa ini berada dalam posisi darurat Covid-19. Dengan demikian, pola penangangan Covid-19 ini tidak bisa setengah hati. Untuk itu, kebijakan penangangannya pun harus extraordinary.
“Kalau kita melihat tren penyebaran Covid terus tinggi. Ini sudah fakta, dari 3000, lalu naik ke 4000 dan sekarang sudah mencapai 10.000 per hari. Saya kira ada yang kurang beres dari policy pemerintah. Saya usul tegakkan prokes secara ketat. Ini kata kuncinya,” tandas legislator dapil Jawa Timur XI itu. (ann/sf)