Pada tanggal 1 Maret, International Women’s Peace Group (IWPG, Ketua Hyun Sook Yoon) mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan mengenai invasi Rusia ke Ukraina dan mendesak penyelesaian damai situasi di Ukraina.
Menurut pernyataan itu, IWPG menulis, “Serangan pendahuluan militer Rusia di Ukraina adalah tindakan militer yang melanggar piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional. Nyawa orang-orang Ukraina harus dihargai.”
IWPG juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Aliansi Global Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional, yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian, untuk menyelesaikan situasi di Ukraina sesegera mungkin, menghentikan serangan udara pemerintah Rusia, dan membuat langkah-langkah untuk melindungi pengungsi dan tindakan bagi semua orang untuk kembali ke rumah mereka.
Untuk menemukan penyelesaian damai atas situasi di Ukraina, IWPG akan menyampaikan pernyataan penolakan perang kepada Kementerian Luar Negeri Rusia, Kementerian Luar Negeri Ukraina, Markas Besar Uni Eropa (UE), dan Kementerian Luar Negeri dari para negara anggota (27 negara), Sekjen PBB, Misi Tetap PBB untuk Ukraina, Delegasi Uni Eropa untuk PBB, Kedutaan Besar Rusia dan Ukraina di Korea. Pernyataan juga akan dikirim ke Misi Tetap dan Kedutaan Besar PBB di Korea dari negara-negara yang abstain dari pemungutan suara untuk mengadopsi resolusi bagi Rusia untuk menarik pasukan militer di Ukraina.
Sebagai LSM internasional dalam status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ECOSOC), IWPG berencana untuk melakukan demonstrasi online anti-perang melalui cabang-cabangnya di seluruh dunia dan kampanye tanda tangan anti-perang online dengan lebih dari 450 organisasi mitra.