IAPI Gelar Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1 di Semarang

IAPI Gelar Sertifikasi Kompetensi PBJP Level 1 di Semarang

Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 yang digelar di Semarang. Program ini menggunakan model blended learning dengan total 48 jam pelajaran, menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka langsung.

Jadwal dan Tahapan

Rangkaian kegiatan terdiri dari sesi e-learning, dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka selama dua hari, dan diakhiri dengan uji kompetensi sebagai syarat kelulusan sertifikasi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan tatap muka dan ujian dipusatkan di Holiday Inn Express Semarang.

Bacaan Lainnya

Materi yang Diajarkan

Peserta akan mempelajari sejumlah materi inti, mulai dari pengantar pengadaan barang/jasa pemerintah, perencanaan pengadaan, hingga proses pemilihan penyedia. Materi lain mencakup pengelolaan kontrak pengadaan, pelaksanaan pengadaan secara swakelola, serta manajemen rantai pasok (supply chain management).

Biaya keikutsertaan bervariasi tergantung paket yang dipilih, mulai dari sekitar Rp5,5 juta untuk peserta tanpa penginapan, hingga sekitar Rp7,2 juta bagi peserta yang memilih penginapan kamar single. Bagi yang hanya ingin mengikuti ujian kompetensi tanpa pelatihan penuh juga tersedia opsi tersendiri dengan biaya lebih rendah.

Program ini ditujukan bagi para pelaku pengadaan di lingkungan pemerintah maupun swasta yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi resmi di bidang pengadaan barang/jasa.

Catatan Redaksi. Sertifikasi BNSP adalah pengakuan kompetensi resmi yang diatur pemerintah melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi, sehingga pemegangnya diakui memenuhi standar kerja tertentu sesuai aturan nasional, bukan sekadar sertifikat pelatihan biasa. Untuk PBJP sendiri, sertifikasi kompetensi ini penting karena proses pengadaan barang/jasa pemerintah menuntut pemahaman aturan yang ketat, mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara sehingga rawan diaudit dan diawasi.

Sumber: IAPI Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan