Bogor – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga akhir bulan Oktober 2018 capaian Program Satu Juta Rumah (PSR) telah mencapai angka 884.924 unit rumah.
“Pada tahun 2018, hingga tanggal 22 Oktober 2018 capaian Program Satu Juta Rumah telah mencapai 884.924 unit. Tahun 2018 kita upayakan satu juta rumah dapat terbangun,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Bogor beberapa waktu lalu.
Khalawi menambahkan, program penyediaan perumahan pemerintah untuk masyarakat yakni Program Satu Juta Rumah telah berjalan sekitar empat tahun. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Kabupaten Ungaran, Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat setiap tahunnya. Penyediaan perumahan bagi masyarakat merupakan salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2015 angka backlog rumah tercatat sebesar 11,4 juta unit.
Meskipun banyak kendala yang dihadapi, terang Khalawi, capaian Program Satu Juta Rumah terus mengalami peningkatan yaitu sebesar 699.770 unit rumah pada tahun 2015, meningkat menjadi 805.169 unit rumah pada tahun 2016, dan menjadi 904.758 unit rumah pada tahun 2017.
Untuk itu mendorong capaian Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR tetap mengupayakan beberapa inovasi dan terobosan, diantaranya mendorong pemanfaatan tanah Pemerintah/Pemda dan tanah Negara untuk pembangunan perumahan melalui konsep Land Banking System. Selain itu, pembangunan perumahan yang menggunakan pendekatan mixed-use dengan pembiayaan investasi melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di sektor perumahan, mengembangkan 10 Kota Baru di Indonesia yaitu Padang, Pontianak, Palembang, Banjarbaru, Tanjung Selor, Manado, Makassar, Sorong, Jayapura dan yang sedang saat ini dilakukan yaitu di Maja.
Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan Kementerian BUMN untuk mengembangkan rumah susun berbasis Transit Oriented Development (TOD) seperti yang dilakukan di Tanjung Barat dan Depok. Selain itu juga mengefektifkan peran Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman diseluruh provinsi, yang terdiri dari unsur masyarakat, perguruan tinggi, dan dunia usaha, yang diharapkan mampu lebih mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Kementerian PUPR juga mendorong Pemda untuk mengimplementasikan PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR dalam memberikan kemudahan perizinan perumahan bagi MBR.
“Kami juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah sebagai upaya untuk memantau dan mempercepat proses penyediaan rumah bagi MBR,” katanya.