Mojokerto, Jamkesnews – Sejak diluncurkan tahun 2015 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) mengalami beberapa kali pemutakhiran. Fiturnya terus berkembang dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehaan Cabang Mojokerto Hanky Kurniawan menilai bahwa aplikasi ini merupakan solusi yang tepat di masa pandemi, karena menawarkan akses terhadap administrasi peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) oleh Badan Usaha di mana pun dan kapan pun.
“Bila sebelumnya, perusahaan harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan para karyawannya, dengan Edabu mereka tidak perlu lagi melakukannya. Mereka dapat mengakses sistem ini melalui media internet dan mendaftarkan karyawannya secara kolektif,” jelas Hanky.
Untuk mendapatkan user dan password, Badan Usaha akan menunjuk perwakilannya yang disebut dengan Person In Charge (PIC) yang ditunjukkan dengan adanya surat kuasa. Surat tersebut harus disahkan oleh pimpinan perusahaan agar bisa memiliki user Edabu yang aktif.
“PIC yang telah ditunjuk dari perusahaan tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengantri di kantor BPJS Kesehatan setempat karena dapat mengakses https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/home/Login, dimanapun dan kapanpun, kami siap membantu bila terdapat kendala,” tutur Hanky.
Hanky menjelaskan aplikasi Edabu terbaru ini memiliki fitur menarik diantaranya yaitu melakukan pengecekan kepesertaan pekerjanya berdasarkan NIK, mutasi tambah kurang peserta, hingga cetak KIS Digital. Selain aplikasi edabu melalu Personal Computer (PC), terdapat juga aplikasi Edabu Mobile yang dapat diunduh melalui Android Playstore. Hanky mengklaim bahwa kecepatan dan kepastian informasi yang ditawarkan oleh Edabu ini sangat mempermudah Badan Usaha dalam mengelola data Jaminan Kesehatan pegawainya.
Kemudahan yang diklaim oleh Hanky diperkuat oleh salah satu PIC dari RS Reksa Waluyo bernama Mami. Menurutnya dengan adanya fitur cetak kartu dan cetak tagihan pada aplikasi edabu, perusahaan dapat mencetak kartu sendiri dengan id peserta yang sudah didaftarkan. Ini menjadi kemudahan tersendiri bagi Mami sehingga tidak perlu lagi sering datang ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya edabu ini, karena bisa mencetak kartu ID peserta pegawai RS ini,” ujar wanita berusia 38 tahun ini.
Bagi para penanggung jawab (PIC) yang belum menggunakan edabu, agar bisa segera menggunakan edabu untuk kemudahan dan kepastian informasi. Untuk pemberi kerja yang belum mendaftarkan diri, segera menghubungi kami , agar dapat segera tercover untuk jaminan kesehatannya, sehingga iuran yang bapak ibu gunakan, secara tidak langsung itu adalah untuk membantu teman-teman kita yang sangat membutuhkan bantuan.
BNI Syariah, AMD-Ryzen, Kemenpar RI, UKDW Yogyakarta, BPJS Kesehatan, Kemenpora RI, Kemensos RI, Inspirational Video, Motivational Video