Cashlez Jajaki Pasar Tradisional Guna Dorong Transformasi Digital

JAKARTA, 17 Maret 2021 – Inisiatif ini ditujukan untuk memudahkan para pelaku usaha di pasar tradisional dalam memproses transaksi non-tunai. Sejalan dengan strategi Cashlez (Perseroan) pada tahun ini untuk memperluas jaringan pelaku usaha, Perseroan akan mulai untuk menjajaki pasar-pasar tradisional di Indonesia.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, menjalankan protokol kesehatan menjadi syarat utama bagi setiap masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Meski saat ini aktivitas bisnis sudah mulai pulih kembali, namun Pemerintah tetap menghimbau masyarakat untuk meminimalkan kontak fisik, termasuk juga dalam bertransaksi.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan tahun 2019, terdapat sekitar 185 juta pengguna internet di Indonesia, naik sebesar 74% secara tahunan. Hal ini selanjutnya menghasilkan sebanyak 172 juta pengguna smartphone di Indonesia, yang mengalami peningkatan sebesar 142% apabila dibandingkan secara tahunan.

Peningkatan yang signifikan ini pun mendukung pertumbuhan dari sisi pembayaran non-tunai, terutama pada saat pandemi dimana masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital dalam bertransaksi sehari-hari.

Baca juga  Kearifan Lokal, Tiang Utama Penyangga Pembangunan Bali

Oleh karena itu, Perseroan akan menggunakan kesempatan ini untuk membantu transformasi digital bagi pasar-pasar tradisional yang pada umumnya masih menggunakan uang tunai dalam bertransaksi dalam pelaksanaan kegiatan bisnis sehari-hari. Strategi yang diupayakan oleh Perseroan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi penyebaran virus Covid-19 melalui uang tunai.

Suwandi, selaku Presiden Direktur Cashlez, menyatakan bahwa, “Kami melihat bahwa ke depannya peluang bisnis pada sistem pembayaran non-tunai akan terus bertumbuh dengan pesat seiring dengan pertumbuhan digitalisasi ekonomi di Indonesia. Dengan adanya inisiatif ini, kami yakin dapat membantu pelaku UMKM di pasar tradisional untuk dapat bersaing pada era digital.”

Untuk saat ini Perseroan sedang menjajaki pasar-pasar tradisional di daerah Jawa. Untuk kedepannya Perseroan akan menjalin kerjasama dengan pasar-pasar tradisional di wilayah Indonesia lainnya. Melalui kerjasama ini, konsumen dapat melakukan pembayaran dengan Kode QR, Cashlez-Link, Virtual Account, dan digital wallet sehingga dapat menimalisir adanya kontak fisik pada saat melakukan transaksi di pasar tradisional.

Baca juga  Kemenkeu Bangun Indonesia Financial Center Untuk Tunjang Sinergi Perekonomian

Tentang PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk:
Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR, Cashlez?Link untuk pembayaran e?commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back?office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

Baca juga  OVO Organisasi Menjadi Transparan Dan Inovatif

Untuk diketahui, Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point?of?Sale Platform and Payment Options of Multi? Acquiring Bank in One App”. Pada tahun 2019, Cashlez juga membuka Service Center di kota?kota besar di Indonesia yaitu Bali, Bandung, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan dan Makassar. Saat ini Cashlez telah membantu lebih dari 9.000 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia dan pada awal tahun 2020, Cashlez resmi menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) di Indonesia.