Jakarta, 29 April 2021 – Optimalisasi pengumpulan serta penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) terus dilakukan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Dukungan diberikan karena selama ini potensi besar ZISWAF di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal.
Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), per 2020 lalu total dana ZISWAF yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp12,5 triliun, tumbuh dari jumlah per 2019 yang ada di posisi Rp10,6 triliun. Tahun ini, jumlahnya diestimasi bisa naik hingga Rp19,77 triliun. Meski pengumpulannya terus meningkat setiap tahun, namun jumlah ZISWAF yang terakumulasi itu belum seberapa dibanding potensinya yang mencapai Rp327,6 triliun.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan potensi ZISWAF yang ada di Indonesia diperkirakan lebih dari Rp300 triliun dan apabila bisa dimobilisasi dengan baik maka dapat menjadi salah satu sumber dana pembiayaan umat sekaligus untuk pembangunan, baik dari sisi menyalurkan beasiswa pendidikan, membangun community development, dana CSR serta lainnya.
“Potensi yang luar biasa besar ini harus bisa digarap. Sebagai bagian dari ekosistem zakat, BSI memainkan peran penting dalam pengelolaan ZISWAF yang reliable dan transparan. BSI akan berkolaborasi dengan Baznas untuk mengumpulkan zakat dan menyebarkannya,” ujar Hery Gunardi dalam acara Silaturahmi Bank Syariah Indonesia dengan Pemimpin Redaksi, Kamis (29/4).
Dengan kerjasama BSI dan Baznas, menurut Hery, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan pengumpulan dan penyaluran ZISWAF nasional. Melalui kerjasama dengan organisasi pengelola zakat, pemerintah, dan sejumlah asosiasi, BSI memposisikan diri sebagai mitra transaksi dan pemberdayaan masyarakat yang bisa diandalkan untuk pengumpulan ZISWAF.
BSI dapat menjadi pilihan masyarakat untuk menyalurkan ZISWAF secara instan melalui layanan pada platform BSI Mobile. Per Maret lalu, ada sekitar Rp3,26 miliar dana ZISWAF yang terkumpul melalui aplikasi BSI Mobile. Jumlah sumbangan ini berasal dari 99 ribu donatur, yang total transaksinya mencapai 303 ribu pada periode tersebut.
Selain mengandalkan layanan pengumpulan ZISWAF melalui platform mobile, BSI juga saat ini telah bekerjasama dengan Baznas untuk pengembangan pengelolaan ZISWAF. Kerjasama yang telah berjalan sejauh ini adalah penggunaan kartu Co-Brand Tap Cash IB Hasanah, pembinaan manajemen mitra penghimpunan Baznas, dan terciptanya kemudahan akses informasi data zakat antara kedua institusi.
Kedepannya, lanjut Hery, BSI berencana memperkuat kerjasama dengan memberi layanan counter untuk Baznas di seluruh daerah, kolaborasi pengadaan fitur smart donation dan promosi lainnya, kerjasama dalam publikasi dan literasi layanan ZISWAF.
Hadir secara virtual dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad, menegaskan tingkat literasi zakat di Indonesia masih tergolong menengah-rendah. Hal ini yang menyebabkan belum optimalnya realisasi ZISWAF selama ini. Selain itu, masyarakat juga masih banyak yang terbiasa mengumpulkan ZISWAF melalui pihak lain non-lembaga pengumpul resmi. Jumlah ZISWAF yang dikumpulkan di luar lembaga resmi tersebut diestimasi mencapai Rp61,3 triliun.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, saat ini Baznas tengah gencar melakukan kampanye Gerakan Cinta Zakat yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini. Kampanye ini dibuat untuk mendorong pengumpulan ZISWAF, dan memastikan penyalurannya tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.
“Untuk Gerakan Cinta Zakat, Baznas telah banyak didukung oleh BSI. Gerakan ini tujuannya lebih ke arah meningkatkan zakat ke masyarakat, dalam konteks ini kita ingin ada satu penyadaran bahwa ada harta muzakki, ada harta Ilahiyah (ketuhanan). Kita harapkan gerakan ini tolong menolong, saling membantu antar manusia yang didasari adanya harta ketuhanan tersebut,” ungkap Noor Achmad.
Menurutnya, pengumpulan ZISWAF saat ini masih jauh dari harapan, dari potensi yang sebenarnya. Realisasi pengumpulan ZISWAF lebih dari Rp12 triliun pada tahun lalu diperoleh dari Baznas RI, Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) seluruh Indonesia.
“Kami masih menghadapi problem pengelolaan, ini yang kita tata terlebih dulu yakni melalui penguatan kelembagaan. Persoalan lainnya masih adanya kesan bahwa manakala zakat ini dilaksanakan dengan masif, ada kekhawatiran apakah ini merupakan syariah-isasi negara, sama sekali tidak ada hubungannya,” tegas Noor Achmad.
Dia meyakini, kerjasama dan sinergi Baznas dan BSI yang semakin erat akan mendorong terwujudnya optimalisasi pengumpulan dan penyaluran ZISWAF.
“Kami berharap dukungan dari media untuk bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa potensi zakat adalah potensi untuk harmoni ekonomi, penyeimbang orang miskin dan kaya. Melalui kerjasama dengan BSI, tentu kita bisa lebih dekat dengan masyarakat hingga ke pelosok daerah,” tutup Noor Achmad.