BPSDM PUPR Terus Tingkatkan Mutu Penyelenggaraan Pengembangan SDM

Semarang, 18 Agustus 2020 – Mulai tahun 2020 pemerintah sangat fokus pada pembangunan sumber daya manusia, yang dititikberatkan pada  Vocational School, Vocational Training dan Manajemen Talenta.

Untuk lebih meningkatkan mutu penyelenggaraan pengembangan SDM tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) adakan rapat kerja bersama seluruh Pusat Pengembangan Kompetensi, Politeknik PU dan Balai Pengembangan Kompetensi serta Balai Penilaian Kompetensi di Semarang (18/8).

 

Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja BPSDM PUPR TA 2020 di Semarang mengatakan setiap pegawai di BPSDM harus memahami peraturan terkait dengan pembentukan unit kerja baru yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Baca juga  Investree Berpartisipasi di Indonesia AI Summit 2019 untuk Dukung Transformasi Produktivitas Bisnis melalui Artificial Intelligence

Dalam pengembangan kompetensi, BPSDM PUPR dituntut untuk dapat mengetahui adanya tantangan industri 4.0 seperti tuntutan penguasaan teknologi yang sangat tinggi bagi ASN PUPR, dan transformasi digital yang berkembang sangat cepat. Untuk itu, Sugiyartanto mengingatkan agar pegawai di BPSDM mengelola data SDM untuk kepentingan generasi mendatang. “Harusnya semua by system,”ujarnya.

Merespon kondisi tersebut, BPSDM PUPR harus mempunyai strategi yang tepat untuk meningkatkan kinerja layanan pengembangan SDM, sehingga outcome dari apa yang dilakukan oleh BPSDM dapat lebih terukur.

 

Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN mengharuskan kita untuk merubah paradigma Diklat menjadi Pengembangan Kompetensi, sehingga transformasi bentuk Pelatihan tidak hanya pelatihan Klasikal, tetapi juga harus mengembangkan bentuk Pelatihan Non-Klasikal. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, dimana sebagian besar kegiatan pengembangan kompetensi dilakukan secara virtual. Terkait hal itu, Sugiyartanto meminta untuk segera menetapkan pedoman pelaksanaan atau tata cara penyelenggaraannya.

Baca juga  Permudah Penyelenggaraan Pelatihan, BPSDM PUPR Sosialisasikan Fitur Pendaftaran Online

Pemanfaatan teknologi juga harus dioptimalkan, sehingga pembelajaran kini tidak hanya konvensional secara tatap muka tetapi yang inovatif dan adaptif serta efektif seperti full e-learning. Perubahan paradigma lainnya sesuai tuntutan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN adalah dengan merubah orientasi dari kebutuhan institusi Kementerian PUPR menjadi orientasi kebutuhan nasional.

 

Sebelum menutup sambutannya, Sugiyartanto berpesan kepada seluruh Pusat dan Balai untuk bekerja secara cepat, benar dan dengan mobilitas yang tinggi.

BPSDM PUPR, Lion Parcel, UPH, Lion Air Group, BNI Syariah, Wings Air, Inspirational Video, Motivational Video