Jakarta, 4 Februari 2021 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat memperhatikan pengembangan SDM utamanya terkait sistem merit yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Untuk memetakan kompetensi pegawai, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) PUPR sebagai unit organisasi yang menangani pengembangan SDM diantaranya menyelenggarakan program Penilaian Potensi dan Kompetensi.
Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy R. Effendi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penilaian potensi dan kompetensi dilakukan bagi PNS diantaranya untuk perpindahan jabatan, kenaikan jenjang jabatan, dan inpassing jabatan fungsional bidang PUPR. Ada dua syarat untuk kenaikan jabatan selain dupak terpenuhi, pegawai negeri sipil harus melalui uji kompetensi.
Untuk assement sendiri Tahun 2021, sudah dilaksanakan dari bulan Januari dan sudah terlaksana sebanyak 2 (dua) gelombang. Tetapi untuk bulan Februari ini akan menyelenggarakan Uji Penilaian Potensi dan Kompetensi sebanyak 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaksanaannya akan dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang tetapi dengan menggunakan metode assesment online (Semen) dan dilaksanakan selama 4 (empat) hari.
Terkait untuk pencapaian Renstra terkait Penilaian Kompetensi, yakni pelaksanaan assessment sebanyak 5000 orang, terdapat dua kategori yakni pemetaan terhadap PNS yg belum memiliki profil kompetensi dan pelayanan permintaan assesment dari Biro Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (BKO) atau unit organisasi. Saat ini dari data BPSDM terdapat 11.000 pegawai yang mengisi profil kompetensi.
“Tantangan assesment bagi Pusat Pengembangan Talenta adalah Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment) dikarenakan wabah Covid-19 tidak bisa dilaksanakan secara luring tetapi secara daring, sehingga metode assessment harus disesuaikan dengan kondisi sekarang dan berinovasi menggunakan Sistem Teknologi Informasi yang diberi nama Semen PUPR. Dalam penyelenggaraannya, BPSDM melalui Balai-Balai Pengembangan kompetensi yang ada di berbagai wilayah, bisa menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi (assessment) tetapi tetap kontrolnya di Balai Penilaian Kompetensi, serta BPSDM juga memperluas kerja sama dengan vendor penyelenggaraan assessment untuk menyelenggarakan dengan jumlah peserta lebih banyak,” jelas Rudi.
Di akhir wawancaranya, Rudy mempunyai target untuk memajukan Sumber Daya Manusia PUPR, dengan pelaksanaan kompetensi dan kinerja untuk mencapai karir yang dapat terimplementasikan oleh Kementerian PUPR. Rudy mendorong penilaian kinerja yang lebih terukur dengan objektif dan baik, karena jika dilihat dari pengisian SKP yang saat ini masih rendah dan belum mencapai target. Rudi berharap para pimpinan sepakat untuk mengawal implementasikan perubahan budaya kerja sesuai dengan amanah Reformasi Birokrasi.
Upaya telah dilakukan dan salah satu buktinya Kementerian PUPR sendiri sudah banyak mendapatkan penghargaan misalnya: Anugerah KASN 2018, BKN Awards 2019 (4 kategori BKN Award yaitu pertama Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Pengadaan, Kepangkatan dan Pensiun; kedua Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT; ketiga Penilaian Kompetensi serta Penilaian Kinerja), “Strategi Nasional Pencegahan Korupsi” kategori praktik baik Reformasi Birokrasi .(Kompu BPSDM)